Rembang — Suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi tampak di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Senin, 27 April 2026, saat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang menggel
Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar kegiatan bertajuk Sinau Regulasi pada Senin (27/4/2026) bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Rembang dengan fokus pembahasan Keputusan Bawaslu Nomor 75/HK.01.01/K1/04/2026 tentang Pedoman Penyele
Rembang - Layar-layar Zoom pagi itu dipenuhi wajah-wajah muda berseragam cokelat. Dari berbagai sudut Jawa Tengah, mereka duduk rapi, sebagian di ruang sekretariat, sebagian lagi di rumah masing-masing. Kamis (23/4), bukan sekadar pertemuan daring biasa.