Lompat ke isi utama

Profil

Anggota Bawaslu Rembang, M. Khasanuddin, S.Pd

Profil Kordiv HPS

Ia memperkenalkan dirinya M. Khasanuddin. Saat ini menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Rembang periode 2023-2028. Pria kelahiran Rembang, 26 Maret 1989 ini juga merangkap sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Pria yang biasa dipanggil Khasan ini memulai pendidikan dasar di SDN Desa Punjulharjo pada 2001, dan meneruskan jenjang Pendidikan menengah dan atas di MTSN - MAN Lasem pada 2004-2007.

Pada 2012, ia menyelesaikan program sarjana di Fakultas Tarbiyah di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. 

Sebelum menjadi anggota Bawaslu Rembang, alumnus Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang ini, pernah menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 2014, serta menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah pada 2018, Pemilu pada 2019, dan Pilkada pada 2020 serta Pemilu pada 2024.

Sebelum menjadi penyelenggara Pemilu, bapak dari dua anak bernama Mayzil Fitri dan Mazaya ini sudah tidak asing dengan kerja-kerja pengawasan, yakni menjadi pemantau pemilu pada 2009. 

Tidak hanya sebagai penyelenggara pemilu, Istri dari Dhoun Nafisah ini aktif menjadi pegiat wisata di Rembang, ia pernah menjadi Ketua Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Karang Jahe Beach di bawah naungan Dinas Pariwisata. Sedangkan di tingkat Kabupaten, ia menjadi Sekretaris Forum Komunikasi Pokdarwis Kabupaten Rembang. 

Selain itu, ia juga pernah berkerja di perpustakaan pusat UIN Walisongo dan LKP (Lembaga Keerampilan dan Pelatihan) EMECE.