Bawaslu Kabupaten Rembang Lakukan Konsolidasi Demokrasi Bersama PPP Bahas Bahaya Politik Uang
|
Rembang – Bawaslu Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPC dan jajaran pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPC PPP Kabupaten Rembang sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas, khususnya dalam pencegahan praktik politik uang.
Dalam kegiatan tersebut, dari pihak Bawaslu Kabupaten Rembang hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Kasubag Bawaslu Kabupaten Rembang, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang. Sementara dari pihak PPP hadir Ketua DPC PPP beserta jajaran pengurus partai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa politik uang masih menjadi salah satu tantangan serius dalam penyelenggaraan demokrasi. Praktik tersebut dinilai dapat merusak kualitas pemilu, mengurangi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan, serta berpotensi melahirkan praktik korupsi setelah proses pemilihan berlangsung.
“Politik uang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak nilai demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh elemen, termasuk partai politik, untuk menolak dan mencegah praktik tersebut,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Rembang juga mengajak partai politik untuk turut aktif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya memilih berdasarkan visi, program, dan integritas calon, bukan karena imbalan tertentu.
Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang menyambut baik kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa partainya mendukung upaya pencegahan politik uang serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Kegiatan berlangsung dengan suasana diskusi yang interaktif dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Rembang.