Rembang - Bawaslu Kabupaten Rembang mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah yaitu Evaluasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 dan Sosialisasi Pelaporan
Rembang — Bawaslu Kabupaten Rembang memaparkan hasil pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan melalui SIPOL Semester II dalam kegiatan pemaparan hasil pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (2
Rembang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang diskusi bersama Ketua Komunitas PESISIR Rembang di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang, Senin (19/1/2026).