Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rembang Paparkan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berjenjang

WhatsApp Image 2026-01-21 at 13.24.51.jpeg

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang M. Khasanuddin saat mengikuti acara Selasa Menyala dengan Tema zoom meeting "Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Penyesuaian Pidana Terhadap Penegakan Hukum Pidana Pemilu dan Pemilihan" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting, Selasa (20/1).

Rembang — Bawaslu Kabupaten Rembang memaparkan hasil pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan melalui SIPOL Semester II dalam kegiatan pemaparan hasil pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (20/1), secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan berjenjang Bawaslu terhadap pemutakhiran data parpol yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno dalam penjelasannya menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data parpol berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan dan validitas data parpol sebagai salah satu instrumen pendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui pemantauan, pencermatan data, serta pelaporan hasil pengawasan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, M. Khasanuddin, menyampaikan bahwa Bawaslu Rembang telah melaksanakan pengawasan pemutakhiran data parpol sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan mulai dari tahap persiapan hingga pelaporan hasil pengawasan.

“Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan langkah pencegahan dengan berkoordinasi bersama KPU Kabupaten Rembang serta menyampaikan imbauan kepada partai politik agar melaksanakan pemutakhiran data secara tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan,” ujar Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Rembang mencatat sejumlah catatan administratif yang perlu menjadi perhatian bersama. Catatan tersebut telah dituangkan dalam laporan hasil pengawasan dan disampaikan kepada KPU Kabupaten Rembang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan ini penting untuk memastikan data parpol selalu mutakhir dan akurat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.

Melalui pengawasan berjenjang ini, Bawaslu Kabupaten Rembang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan akuntabel, sejalan dengan arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis : Aris

Foto : Bambang

Editor : Hanif