Menata Arah Pencegahan: Bawaslu Rembang Menyelaraskan Program Kerja 2026
|
Layar Zoom menampilkan puluhan wajah dari berbagai daerah di Jawa Tengah pada Rabu, (21/1). Dari balik ruang kerja masing-masing, jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang mengikuti Rapat Koordinasi Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin. Di dalamnya, terdapat upaya menyatukan langkah agar program kerja Bawaslu Kabupaten/Kota berjalan seiring dengan visi dan misi lembaga pengawas pemilu. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, membuka kegiatan dengan penekanan yang tegas namun penuh makna: program kerja harus dirancang lebih spesifik, berarah, dan terukur.
“Keselarasan visi dan misi menjadi kunci agar setiap kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat benar-benar berdampak,” pesannya. Arahan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan pelanggaran pemilu bukan hanya soal pengawasan di lapangan, tetapi juga tentang perencanaan yang matang.
Bagi Bawaslu Kabupaten Rembang, forum ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang bersama Kepala Subbagian Pengawas Pemilu dan Humas serta staf mengikuti rapat dengan saksama, mencatat setiap arahan untuk diterjemahkan dalam program kerja tahun 2026.
Suasana rapat semakin hidup ketika Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq, memaparkan hasil kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota sepanjang tahun 2025. Pria yang akrab disapa Kholiq itu menyampaikan bahwa capaian kinerja pada aspek pengawasan, pencegahan, partisipasi masyarakat, hingga hubungan antar lembaga secara umum menunjukkan hasil yang baik.
Capaian tersebut tercermin dari pelaksanaan kegiatan dan sasaran program yang berjalan sesuai dengan perencanaan. Meski demikian, Kholiq tak menutup mata terhadap dinamika yang ada. Ia mengakui adanya sedikit pergeseran pelaksanaan kegiatan akibat keterbatasan anggaran, namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas pengawasan.
Lebih lanjut, Kholiq memaparkan kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara rinci, mulai dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kinerja pencegahan pelanggaran, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga penguatan hubungan antar lembaga. Paparan tersebut menjadi cermin atas kerja kolektif yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.
Di penghujung pemaparan, apresiasi pun disampaikan. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan kinerja terbaik, termasuk penerima penghargaan dari Bawaslu RI dalam kategori Pengawasan Terbaik, Pencegahan Terbaik, Partisipasi Masyarakat Terbaik, serta Hubungan Antar Lembaga Terbaik tingkat Kabupaten/Kota.
Bagi Bawaslu Kabupaten Rembang, rapat koordinasi ini menjadi bekal penting dalam menata langkah ke depan. Dengan evaluasi kinerja sebagai pijakan dan harmonisasi program sebagai arah, Bawaslu Rembang menatap tahun 2026 dengan semangat memperkuat pencegahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat demi terwujudnya pengawasan pemilu yang berintegritas.
Penulis : Dynn
Foto : Ian
Editor : Humas