Membangun Generasi Pengawas dari Tepi Laut Layur
|
REMBANG – Semilir angin pantai dan debur ombak di Pantai Indah Layur, Kecamatan Rembang, menjadi saksi semangat puluhan anggota Saka Adhyasta Pemilu yang mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Kamis (25/6/2026). Di ruang terbuka yang berpadu dengan suasana pesisir, Bawaslu Kabupaten Rembang mengajak generasi muda menyiapkan diri menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang telah diluncurkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada 22 Mei 2026 dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Achmad Husain, S.T. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program yang berorientasi pada penguatan pengawasan partisipatif melalui peningkatan kapasitas serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, Pemilu Tahun 2029 akan menjadi momentum strategis karena diproyeksikan didominasi oleh pemilih dari kalangan generasi muda, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Kondisi tersebut menjadikan generasi muda sebagai kelompok yang memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi Indonesia di masa mendatang.
“Bawaslu memandang generasi muda tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas partisipatif yang mampu mengawal proses demokrasi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Achmad Husain juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak hanya diukur dari tingkat kehadiran di tempat pemungutan suara, tetapi juga dari kepedulian serta keterlibatan dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, tantangan pengawasan pemilu juga semakin kompleks. Penyebaran hoaks, disinformasi, hingga berbagai isu yang berpotensi memecah belah masyarakat menjadi ancaman yang harus diantisipasi bersama. Karena itu, peningkatan literasi digital menjadi salah satu fokus penting dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Ia berharap generasi muda mampu memanfaatkan media sosial secara bijaksana, bertanggung jawab, dan berdasarkan informasi yang benar guna mendukung terciptanya ruang digital yang sehat menjelang penyelenggaraan pemilu.
Lebih jauh, Program Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif. Melalui program tersebut, Bawaslu ingin melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi agen edukasi demokrasi sekaligus menyebarluaskan nilai-nilai kepemiluan kepada masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah mendukung terwujudnya Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, sehat, bermartabat, berintegritas, dan berkeadilan melalui penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” tegasnya.
Usai pembukaan, peserta mendapatkan berbagai materi dari jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang yang disusun untuk memperkuat pemahaman sekaligus keterampilan pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Bayanul Lail, S.Pd.I., menyampaikan materi bertajuk “Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu”. Materi tersebut membekali peserta dengan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran maupun sengketa dalam setiap tahapan pemilu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nibrosu Rohid, S.I.Kom., M.I.Kom., memberikan materi “Simulasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan”. Melalui simulasi tersebut, peserta diajak memahami alur penanganan dugaan pelanggaran hingga proses penindakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi berikutnya disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, M. Dhofarul Muttaqiin, S.Pd.I., M.H., dengan tema “Penguatan Karakter Pengawas Partisipatif (SDMO P2P)”. Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen sebagai fondasi utama seorang pengawas partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, S.E., M.H., turut memberikan materi mengenai “Penguatan Karakter Pengawas Partisipatif: Membangun Networking melalui Analogi Pendekatan Interpersonal”. Dalam paparannya, ia mengajak peserta memahami pentingnya membangun jejaring, komunikasi, dan kolaborasi sebagai modal utama dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Adapun materi penutup disampaikan oleh Kepala Subbagian Pengawas Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Rembang, Muhammad Hanif, S.Kom., dengan tema “Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital”. Materi ini membekali peserta dengan kemampuan memanfaatkan teknologi dan media digital sebagai sarana edukasi, pelaporan, serta pengawasan partisipatif yang efektif.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Saka Adhyasta Pemilu ini, Bawaslu Kabupaten Rembang berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki keberanian, kepedulian, serta kemampuan untuk ikut mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Dari pesisir Pantai Indah Layur, semangat pengawasan partisipatif itu ditanamkan untuk tumbuh dan menyebar ke seluruh penjuru Kabupaten Rembang.
Foto : Arfiyan
Penulis : Humas
Editor : Humas