Lompat ke isi utama

Berita

Apel Senin Pagi Bawaslu Rembang: Menyatukan Empati, Menguatkan Pengawasan

Apel 29

Koordinator Divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Khasanuddin, memimpin Apel Senin Pagi di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, Senin (29/6/2026). Apel diikuti seluruh jajaran sekretariat sebagai sarana koordinasi internal, penyampaian informasi kelembagaan, serta penguatan kesiapan pengawasan, termasuk rencana pengawasan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Rembang.

REMBANG – Pagi yang tenang menyelimuti halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, Senin (29/6/2026). Di tengah rutinitas awal pekan, seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang berkumpul mengikuti apel pagi yang menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menyampaikan informasi kelembagaan, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan di lingkungan kerja.

Apel dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Khasanuddin, yang bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staf sekretariat, termasuk Kepala Subbagian Administrasi.

Suasana apel pagi kali ini terasa berbeda. Dalam amanatnya, Khasanuddin mengawali penyampaian dengan mengajak seluruh peserta apel untuk turut menyampaikan belasungkawa atas kabar duka yang datang dari keluarga besar pengawas pemilu.

Ia menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya ayahanda Muhammad Rofi'uddin, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, ucapan belasungkawa juga disampaikan atas meninggalnya nenek dari Arfiyan, salah satu staf Bawaslu Kabupaten Rembang.

“Atas nama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Rembang, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap Khasanuddin dalam amanatnya.

Tidak hanya menyampaikan kabar duka, pembina apel juga menginformasikan perkembangan yang berkaitan dengan tugas pengawasan kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa terdapat anggota DPRD Kabupaten Rembang yang meninggal dunia sehingga akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh KPU Kabupaten Rembang.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Rembang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan yang menjadi kewenangan penyelenggara pemilu, termasuk proses PAW tersebut. Oleh karena itu, jajaran pengawas diminta untuk mencermati setiap tahapan yang akan dilaksanakan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses PAW yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Rembang perlu menjadi perhatian bersama. Pengawasan harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur agar setiap tahapan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Menjelang akhir amanat, Khasanuddin juga mengingatkan mengenai agenda internal yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia menyampaikan persiapan kegiatan Jum’at Sehati yang akan dilaksanakan bersama Bawaslu Kabupaten Pati melalui kegiatan olahraga minisoccer pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana menjaga kebugaran fisik, tetapi juga mempererat hubungan dan sinergi antarlembaga pengawas pemilu di wilayah eks Karesidenan Pati. Melalui kegiatan yang dikemas secara santai dan penuh kebersamaan, semangat kolaborasi diharapkan semakin terbangun.

Apel pagi pun ditutup dengan semangat yang sama: memperkuat empati terhadap sesama, menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan, serta membangun kebersamaan dalam keluarga besar Bawaslu. Dari halaman kantor yang sederhana itu, pesan-pesan penting tentang kemanusiaan, tanggung jawab, dan solidaritas kembali diteguhkan untuk mengawali pekan kerja.

Foto : Rosyid
Penulis : Humas
Editor : Humas