Bawaslu Rembang Uji Petik Data Lapangan; Pastikan PDPB Komprehensif, Akurat & Mutakhir
|
Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang terus memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melakukan uji petik langsung ke lapangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/8/2025) di Desa Mondoteko, Rembang, Jawa Tengah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Rembang, M. Bayanul Lail, memimpin langsung kegiatan bersama jajaran staf. Uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan di luar tahapan resmi pemilu, yang bertujuan untuk memastikan keakuratan, validitas, dan kemutakhiran data pemilih.
“Bawaslu harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai prinsip pemutakhiran data yang komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ujar Bayanul dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah permasalahan penting. Di antaranya adalah masih tercatatnya pemilih yang telah meninggal dunia dalam daftar pemilih, belum diperbaruinya data pemilih yang berpindah domisili, serta belum terdatanya pemilih pemula karena belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Temuan ini menunjukkan bahwa proses PDPB masih memerlukan pengawasan ketat dan sinergi antarlembaga, khususnya antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Bawaslu sendiri.
Bayanul menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan saat masa pemilu, tetapi menjadi bagian penting dari upaya pencegahan pelanggaran secara berkelanjutan. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam memastikan data dirinya telah sesuai dan melaporkan bila ada ketidaksesuaian melalui posko pengaduan yang telah disediakan.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud bila hak pilih setiap warga negara terjamin secara administratif dan substantif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Rembang, Muhammad Hanif, menambahkan bahwa kegiatan uji petik ini akan terus dilakukan menjelang penetapan PDPB Triwulan III yang dijadwalkan pada Oktober 2025.
“Bawaslu Rembang secara aktif mengawasi pergerakan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang nantinya akan menjadi masukan dan saran perbaikan bagi KPU Kabupaten Rembang,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Kabupaten Rembang menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan memastikan setiap warga negara tidak kehilangan hak pilihnya.
Penulis: Anya
Foto: Ian
Editor: Tim Humas