Bawaslu Rembang Perkuat Pemahaman Perencanaan dan Penganggaran melalui Belajar Bersama
|
Rembang, 29 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Belajar Bersama tentang Perencanaan dan Penganggaran secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini menjadi forum berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk memperkuat kapasitas jajaran dalam memahami proses perencanaan kegiatan, penganggaran, pengelolaan keuangan, serta pertanggungjawaban anggaran.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ghea Ajrina Fadhila sebagai pemateri. Sebelumnya, Ghea bertugas sebagai perencana di Bawaslu Kabupaten Rembang dan saat ini mendapatkan penugasan di Bawaslu Kota Semarang. Kegiatan belajar bersama ini menjadi ruang untuk melakukan transfer pengetahuan dan berbagi pengalaman terkait perencanaan dan penganggaran di lingkungan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok, dalam arahannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman jajaran terhadap pengelolaan keuangan karena keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi, terlebih anggaran yang dikelola bersumber dari anggaran pemerintah.
“Keuangan itu memang urat nadi dari organisasi. Apalagi keuangan kita bersumber dari anggaran pemerintah,” ujar Totok.
Totok juga mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas keuangan, baik dari aspek formal, prosedural, maupun kesesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, pemahaman mengenai proses penyusunan anggaran perlu dimiliki oleh jajaran, mulai dari perencanaan program melalui pleno hingga penyusunan rincian anggaran.
Perencanaan Menjadi Dasar Pelaksanaan Anggaran
Dalam pemaparannya, Ghea Ajrina Fadhila menjelaskan bahwa perencanaan dan penganggaran memiliki keterkaitan yang erat. Setiap kegiatan perlu memiliki timeline yang jelas agar kebutuhan anggaran dapat dipersiapkan sesuai dengan rencana kegiatan.
Ia juga menjelaskan sejumlah tahapan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, termasuk pengajuan, pertanggungjawaban, administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta kewajiban perpajakan. Seluruh proses tersebut perlu disesuaikan dengan perencanaan dan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan.
“Semua itu harus di-timeline. Namanya juga penganggaran dan perencanaan,” jelas Ghea.
Menurut Ghea, kejelasan perencanaan juga membantu bagian keuangan dalam memetakan kegiatan dan kebutuhan anggaran. Dengan perencanaan yang jelas, bagian keuangan dapat mengetahui kegiatan yang membutuhkan dukungan anggaran serta mempersiapkan proses pengajuan dan pertanggungjawabannya.
Materi juga membahas pelaporan perbendaharaan melalui aplikasi SAKTI serta pelaporan capaian output kinerja. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai kewajiban pelaporan dan pemantauan capaian kegiatan yang telah dilaksanakan dibandingkan dengan perencanaan yang telah disusun.
Membahas Mekanisme Revisi Anggaran
Selain perencanaan dan pelaporan, kegiatan juga membahas mekanisme revisi anggaran. Ghea menjelaskan bahwa proses revisi antara lain mencakup penyusunan RAB semula dan RAB revisi, pembuatan surat pengajuan revisi, hingga penginputan pada aplikasi SAKTI modul penganggaran.
Pembahasan mengenai revisi anggaran juga mencakup revisi halaman III DIPA, khususnya berkaitan dengan perencanaan kegiatan dan rencana penarikan dana pada periode tertentu. Perencanaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan selaras dengan rencana anggaran.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta melakukan cross check terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Rembang memperkuat pemahaman jajaran mengenai pentingnya perencanaan yang sistematis, penganggaran yang sesuai dengan rencana kegiatan, pengelolaan keuangan, serta penyusunan pertanggungjawaban secara tertib dan akuntabel.
Kegiatan belajar bersama ini diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang dalam mendukung tata kelola kelembagaan dan pengelolaan anggaran yang lebih terencana serta bertanggung jawab.
Penulis & Foto : Dewi
Editor : Hanif