Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rembang Bentuk Komunitas Tunas Pengawas Partisipatif (Pasti) Rembang

Tunas Pasti Rembang

Anggota Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Rembang Angkatan ke-3 mengikuti rangkaian kegiatan pembentukan Komunitas Tunas Pengawas Partisipatif (Pasti) Rembang di Kabupaten Rembang, Kamis (24/9/2026). Komunitas tersebut dibentuk sebagai ruang belajar dan kolaborasi bagi generasi muda dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

REMBANG –Bawaslu Kabupaten Rembang membentuk Komunitas Tunas Pengawas Partisipatif (Pasti) Rembang. Komunitas yang beranggotakan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Rembang Angkatan ke-3 Tahun 2026 tersebut dibentuk untuk mendorong keterlibatan generasi muda dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Pembentukan komunitas dilakukan Kamis (24/9), bersamaan dengan pelantikan anggota Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Rembang Angkatan ke-3. Kehadiran komunitas tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi wadah berkumpul, tetapi juga menjadi ruang belajar dan berkolaborasi bagi generasi muda dalam meningkatkan pengetahuan, kepedulian, serta keterampilan di bidang kepemiluan.

Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Rembang, Muhammad Bayanul Lail, mengatakan komunitas tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong anggota Saka Adhyasta Pemilu untuk terus belajar dan berkontribusi dalam pengawasan partisipatif.

“Komunitas ini menjadi ruang belajar dan berkolaborasi bagi generasi muda agar memahami nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, integritas, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan komunitas diharapkan dapat melanjutkan semangat pengabdian anggota setelah pelantikan. Para anggota didorong untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepemiluan kepada teman sebaya, lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Komunitas Tunas Pasti Rembang juga diarahkan sebagai wadah kaderisasi generasi muda yang sadar demokrasi, kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab. Para anggota diharapkan mampu menjadi penggerak dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar dan edukatif, sekaligus mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

Selain itu, komunitas akan membangun jejaring antargenerasi muda dari berbagai sekolah dan madrasah di Kabupaten Rembang. Diskusi, pelatihan, berbagi pengalaman, serta kegiatan kolaboratif akan menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas anggota sekaligus memperluas gerakan pengawasan partisipatif.

Dalam menjalankan perannya, anggota komunitas diharapkan menjadi penggerak di lingkungan masing-masing dengan mengedepankan sikap kritis, objektif, santun, dan bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai informasi maupun dinamika kepemiluan.
Bawaslu Rembang juga mendorong komunitas menjalin kolaborasi dengan Gerakan Pramuka, sekolah dan madrasah, organisasi kepemudaan, serta berbagai pihak terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas pendidikan demokrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.
Dengan membawa semangat Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka, anggota Komunitas Tunas Pasti Rembang diharapkan mampu menjadi teladan bagi generasi muda. Keberadaan komunitas tersebut diharapkan turut menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat, menghargai perbedaan, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Rembang.

Penulis : Dyn

Foto : Ian

Editor : Hanif