Tingkatkan Pemahaman Regulasi, Bawaslu Rembang mengikuti “Literasi Pojok Pengawasan”
|
REMBANG - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan Pendidikan pengawasan partisipatif melalui pojok pengawasan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan “Literasi Pojok Pengawasan” dengan seluruh Bawaslu Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diskusi dengan tema “Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB); Antara Regulasi, Praktik dan Strategi” dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Senin (23/6).
Dalam sambutan pembukaan acara tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan pentingnya pojok pengawasan sebagai ruang publik dan sarana edukasi.
“Kami berharap Pojok pengawasan sebagai ruang publik yang strategis sebagai upaya dalam kerjasama antar lembaga dan sebagai sarana edukasi bersama.” Tuturnya.
Kemudian dilanjut Sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq dengan memberikan arahan terkait strategi pencegahan dalam pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.
“Kita sebagai pengawas pemilu harus melakukan upaya pencegahan, sebagaimana yang diatur dalam regulasi, dengan mekanisme publikasi, surat imbauan, analisis data berdasarkan data pemilih sebelumnya, membuka posko aduan masyarakat, mitigasi kerawanan dan sebagainya”tegasnya.
Dhiyah K. Wulandari, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo menyampaikan salah satu poin penting dalam proses Pengawasan DPB, yaitu pentingnya proses pembaruan data pemilih berkelanjutan setiap 3 (tiga) bulan sekali.
“Pembaruan data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali sangatlah penting, dan berpengaruh terhadap penyusunan daftar pemilih Pemilu atau Pilkada selanjutnya”Ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, Widya Astuti selaku narasumber dalam kegiatan diskusi tersebut juga menyampaikan keluhan terkait keterbatasan akses sidalih yang hanya menampilkan elemen data tertentu saja.
“Keterbatasan akses sidalih yang berdampak terhadap kontrol dan pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan, sehingga kurang maksimal. Meskipun Bawaslu sudah pernah pengajukan permohonan akses sidalih ke KPU.”
Narasumber terakhir Saiful Jihad selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan permasalahan dalam Penyusunan daftar pemilih terkait pemilih ganda dan pengoptimalan strategi pengawasan.
“Pemilih ganda menjadi permasalahan utama dalam penyusunan Data Pemilih yang tidak bisa dihindari, maka dari itu mengoptimalkan strategi pengawasan, seperti uji petik sangat efektif untuk memastikan aktualisasi data pemilih di lapangan.(*)
Penulis : DYN
Foto : Fall
Editor : Tim Humas