Hadapi Tantangan Digital, Bawaslu Perkuat Koordinasi Pengawasan
|
Rembang - Di tengah derasnya arus informasi digital yang bergerak cepat tanpa jeda, pengawasan pemilu tidak lagi hanya berlangsung di ruang-ruang fisik seperti TPS atau lingkungan masyarakat. Kini, ruang digital menjadi medan baru yang penuh tantangan sekaligus peluang. Hal inilah yang menjadi fokus dalam Literasi Pojok Pengawasan Volume 14 yang digelar pada 8 Juni 2026 melalui Zoom Meeting, dengan melibatkan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Bawaslu Kabupaten Rembang.
Dengan tema “Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital”, kegiatan ini terasa seperti ruang refleksi bersama, bagaimana pengawas pemilu harus bergerak di tengah dunia yang semakin dipengaruhi algoritma, media sosial, hingga kecerdasan buatan.
Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membuka Kegiatan dengan penekanan yang cukup kuat, literasi pengawasan bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan.
“Literasi pengawasan menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan teknologi digital. Pengawasan pemilu harus mampu beradaptasi dengan perubahan pola komunikasi masyarakat yang kini semakin berbasis teknologi,” ujarnya.
Ia menggambarkan realitas baru pengawasan pemilu yang tidak hanya berhadapan dengan pelanggaran langsung di lapangan, tetapi juga “keramaian” di ruang digital mulai dari hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga manipulasi informasi yang sulit dilacak sumbernya. Di titik ini, pengawasan berubah bentuk. Bukan hanya soal hadir dan mengamati, tetapi juga tentang kemampuan membaca pola informasi yang beredar luas di masyarakat.
Nada yang sedikit berbeda datang dari Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Rofiudin, yang menekankan bahwa pengawasan tidak bisa lagi berjalan satu arah. Menurutnya, masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pengawasan itu sendiri.
“Masyarakat perlu diposisikan sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa literasi pengawasan bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kritis agar publik mampu ikut menjaga kualitas demokrasi. Di era digital, partisipasi itu bahkan bisa dimulai dari hal sederhana, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga berani melaporkan dugaan pelanggaran.
Diskusi menjadi semakin kompleks ketika Akademisi dan Pegiat Pemilu-Demokrasi, Abdul Karim Mustofa memaparkan realitas baru era digital: kecerdasan buatan (AI) yang kini ikut membentuk cara informasi diproduksi dan disebarkan.
“Tantangan yang dihadapi meliputi hoaks, disinformasi, akun palsu, buzzer, hingga konten manipulatif berbasis AI,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kemampuan verifikasi informasi dan cek fakta kini menjadi keterampilan yang wajib dimiliki, baik oleh pengawas maupun masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya dokumentasi dan publikasi hasil pengawasan sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kepercayaan publik.
Dengan sudut pandang kedaerahan datang dari Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Grobogan, Amal Nurgaza yang berbagi pengalaman pengawasan partisipatif di daerah.
“Pengawasan partisipatif perlu diperkuat melalui jejaring dengan komunitas, organisasi masyarakat, dan pemilih muda,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa media sosial kini menjadi ruang strategis untuk edukasi dan penyebaran informasi pengawasan. Namun, ia mengingatkan bahwa literasi digital tetap menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi palsu.
Dari diskusi yang berlangsung secara virtual itu, satu benang merah terasa cukup jelas, pengawasan pemilu kini sedang beradaptasi dengan dunia yang berubah sangat cepat.
Era digital bukan hanya menghadirkan tantangan baru, tetapi juga membuka ruang partisipasi yang lebih luas. Namun, semua itu hanya bisa berjalan jika literasi pengawasan dan literasi digital tumbuh seiring.
Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya dijaga oleh lembaga, tetapi juga oleh masyarakat yang mampu berpikir kritis di tengah derasnya informasi.
Penulis : Dyn
Foto : Ian
Editor : Humas