Tingkatkan Literasi Regulasi dan Empirik, Bawaslu Rembang ikuti Diskusi “Selasa Menyapa”
|
REMBANG - Dalam rangka meningkatkan pemahaman regulasi, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan “Selasa Menyapa” dengan seluruh Bawaslu Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diskusi dengan tema “Identifikasi Permasalahan Hukum (Regulasi dan Empirik) pada Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran Pemilihan 2024” dihadiri oleh Anggota Bawaslu dan Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Selasa (1/7).
Dalam sambutan pembukaan acara tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan pentingnya perencanaan program dan anggaran pemilihan 2024.
“Perencanaan program dan anggaran ini memang banyak dinamika berkembang di lapangan terkait dengan beberapa hal dari sisi hukum karena kita masih satu induknya yaitu dari Kemenkeu, Kemendagri dan lain sebagainya.” Tuturnya.
Kemudian dilanjut pemantik diskusi yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti dengan memberikan penjelasan terkait dinamika perencanaan program dan anggaran.
“Jadi kita perlu flashback ke belakang sebelum tahun 2014 perencanaan anggaran ini tidak masuk tahapan sehingga waktu itu ada beberapa kabupaten kota yang mana tahapan ini sudah berjalan pembentukan badan ad hoc sudah berjalan hibah ini belum selesai.” Tegasnya.
Pemantik diskusi lainnya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Rofiuddin mengatakan perlu penguatan regulasi dalam perencanaan dan penganggaran pada pemilihan.
“Dari sisi perencanaan perlu mandat pendanaan pemilihan diperkuat karena kalau kita bicara soal undang - undang pemilihan misalnya di sana adanya ada pasal 166 di situ hanya ada 2 atau 3 pasal ayat ayat kemudian juga di peralihan memang ada tapi di sana menurut saya juga perlu diperkuat karena ini kaitannya dengan pemda yang masing masing pemda itu juga memiliki sikap yang berbeda dari sisi undang undang saya kira perlu untuk kemudian diperkuat.” Ujarnya.
Narasumber pertama Supriyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati menyampaikan kondisi perencanaan dan penganggaran Pemilihan Tahun 2024.
“Dana hibah Pemilihan Tahun 2024 yang awalnya 7,5 milyar, kemudian Bawaslu Pati mengusulkan penambahan anggaran hingga akhirnya dikoreksi dan disepakati sebesar 8,5 milyar. Di dalam proses penyesuaian dan finalisasi anggaran melibatkan banyak koordinasi antara Bawaslu Pati, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, TAPD, Sekda, DPRD, dan Bahkan PJ Bupati Pati. ” Ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin selaku narasumber kedua dalam kegiatan diskusi tersebut juga menyampaikan permasalahan terkait perencanaan program dan penganggaran Pemilihan Tahun 2024.
“Anggaran dana hibah di NPHD yang terlalu rendah di Bawaslu Kota Pekalongan dibanding dengan yang lainnya dikarenakan proses yang terlalu terburu – buru dan singkat sehingga hasilnya tidak maksimal. Selain itu transisi kepemimpinan dari sebelumnya dan perubahan regulasi yang dinamis juga menjadi faktor penyebabnya.” Tambahnya.
Penulis : Aris
Foto : Aris
Editor : Tim Humas