Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Lintas Sektor, Menata Pelayanan Kependudukan Rembang Menuju 2027

WhatsApp Image 2026-02-25 at 15.30.32

Totok Suparyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang menghadiri Forum Organisasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027, pada Rabu (25/2).

Rembang - Suasana Gedung Hijau Kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang, Rabu (25/2), tampak lebih hidup dari biasanya. Sejumlah perwakilan Instansi dan lembaga turut hadir dalam Forum Koordinasi Perangkat Daerah yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, antara lain KPU Rembang, Bawaslu Rembang, Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Pengadilan Agama Kabupaten Rembang, Dinsosppkb Kabupaten Rembang, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Rembang, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang, Rumah Sakit Islam Arafah Rembang, PKU Muhammadiyah Pamotan, Perwakilan Disabilitas, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) SMA dan SMP Kabupaten Rembang

Diantara para peserta yang hadir, tampak Totok Suparyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, yang turut mengikuti jalannya forum. Kehadirannya menjadi bagian dari semangat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan arah pembangunan daerah tersusun secara matang dan terukur.

Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil Rembang, M. Sofyan Cholid. Dalam paparannya, Sofyan menekankan bahwa periode 2025–2029 menjadi momentum penting untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2026-02-25 at 15.30.31

Menurutnya, administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, melainkan fondasi bagi berbagai layanan publik lainnya. “Data kependudukan yang akurat menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan layanan utama Dindukcapil Kabupaten Rembang, Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, serta sejumlah prioritas kegiatan yang akan menjadi fokus pada tahun tersebut. Mulai dari peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan hingga penguatan sistem layanan berbasis digital menjadi bagian dari arah kebijakan yang disiapkan.

Pada sesi berikutnya, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Rembang, Lilis Insrasari, menyoroti urgensi Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menjelaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang strategis untuk menjaring aspirasi dan memastikan pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

Lilis juga memaparkan capaian kinerja pembangunan tahun 2025, tahapan penyusunan RKPD, hingga arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Rembang Tahun 2027. Menurutnya, penyusunan rencana kerja perangkat daerah harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta kebutuhan riil masyarakat.

Forum tersebut menjadi ruang diskusi yang mempertemukan berbagai perspektif, sekaligus menyatukan langkah menuju perencanaan yang lebih komprehensif. Melalui sinergi antar perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap RKPD Tahun 2027 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi panduan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Penulis : Pap

Foto : Dynn

Editor : Humas