Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Lintas Instansi, Bawaslu Rembang Siap Awasi Pleno PDPB Triwulan III

Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 3

Bawaslu Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 3 pada, Selasa (30/9).

Rembang - Di sebuah ruang rapat yang tertata sederhana namun sarat makna di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Selasa (30/9), terlihat perwakilan instansi duduk bersama dalam satu tujuan yang sama: memastikan hak konstitusional warga negara terlindungi melalui data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir.

Inilah inti dari Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar Bawaslu Kabupaten Rembang. Agenda yang tampak administratif ini sejatinya menyimpan peran krusial: menjadi fondasi tegaknya demokrasi. Karena tanpa daftar pemilih yang valid, pesta demokrasi seperti pemilu kehilangan makna sejatinya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, membuka pertemuan dengan penegasan pentingnya pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih.

“Data pemilih adalah fondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis. Dengan pengawasan yang baik, kita bisa memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi,” ujarnya.

Totok juga mengingatkan pentingnya amanat Pasal 204 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur kewajiban KPU kabupaten/kota untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin partisipasi rakyat dalam menentukan arah bangsa.

“Rapat koordinasi ini bukan hanya soal data, tetapi juga tentang kolaborasi. Melalui kerja sama lintas sektor, kita memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi, sehingga tidak ada hak pilih yang terabaikan,” tambah Totok.

Komprehensif, Akurat, dan Mutakhir

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Muhammad Bayanul Lail, memperdalam makna pengawasan dengan tiga prinsip utama dalam PDPB:

Komprehensif: seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus terdaftar tanpa diskriminasi apa pun.

Akurat: informasi yang tercantum harus tepat dan bebas dari kesalahan, duplikasi, atau data yang tidak berhak.

Mutakhir: data harus selalu diperbarui sesuai kondisi terkini, mencakup status hidup, usia, dan keanggotaan TNI/Polri.

Ia juga memaparkan strategi pengawasan yang mencakup inventarisasi data, pemetaan wilayah rawan, pembentukan posko pengaduan, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Pendekatan yang menyeluruh ini diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan klasik seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau warga yang belum terdaftar.” Pungkasnya.

Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III pada, Selasa (30/9)

Tantangan dan Solusi dari Berbagai Sektor

Rapat koordinasi ini tidak hanya diisi paparan Bawaslu, tetapi juga masukan konkret dari berbagai pihak. Anggota KPU Kabupaten Rembang, Sakdullah menyampaikan telah berkoordinasi dengan Dindukcapil Kabupaten Rembang dan menemukan 49 pemilih berusia di atas 100 tahun, dengan 46 di antaranya masih hidup berdasarkan dokumen pendukung.

“Kami juga menemukan 8 pemilih di bawah usia 17 tahun yang telah menikah, serta lebih dari 3.600 pemilih pemula potensial, di mana sebagian besar telah dimasukkan ke dalam sistem.” ujarnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Dyah Ayu Kartika mengungkapkan pentingnya verifikasi data karena adanya perubahan elemen kependudukan yang memengaruhi keabsahan NIK. Mereka juga menyoroti data dari Dinas Sosial terkait pernikahan dini yang perlu disesuaikan dengan status kependudukan.

“Terdapat NIK yang tidak valid, dikarenakan berbeda dengan elemen pada data pribadi”, terangnya.

Kementerian Agama Kabupaten Rembang, menyatakan kesiapan untuk membantu validasi data siswa madrasah dan santri. Sedangkan warga belum berumur 17 tahun, namun mengajukan pernikah, dapat dilayani apabila sudah melaksanakan sidang dispensasi di Pengadilan Agama, dan akan mendapat pendampingan pernikahan dari DinsosPPKB.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dimas Kurnia Aji menekankan perlunya edukasi masyarakat tentang pentingnya mengurus akta kematian, yang berpengaruh pada akurasi data pemilih.

“Kami mendorong kepada perangkat desa untuk sosialisasi ke masyarakat setempat, perihal pentingnya mengurus akta kematian”,Ungkapnya

Laskar Jaga Pemilih mendorong penambahan personel untuk memperkuat pengawasan partisipatif, sedangkan Rutan Kelas II B Rembang berkomitmen memperbarui data warga binaan yang dinamis karena faktor remisi.

Bakesbangpol Kabupaten Rembang, Toni Suwarno mengapresiasi inisiatif Bawaslu, termasuk program Bawaslu Mengajar yang dianggap efektif dalam meningkatkan literasi politik di kalangan pelajar.

“Kami berjanji akan menjaga situasi politik agar tetap kondusif menjelang pemilu”, Ujarnya.

Dari aspek pertahanan dan keamanan, Kodim 0720 Rembang mencatat adanya sekitar 380 prajurit baru dari warga sipil, sementara Polres Rembang siap memperbarui data personel yang kembali berstatus sipil setiap bulannya.

Demokrasi Dimulai dari Data

Rapat koordinasi ini menyatukan satu pesan penting: demokrasi tidak hanya dibangun di bilik suara, tetapi dimulai dari akurasi data pemilih. Tanpa data yang valid, suara rakyat bisa terabaikan, dan keadilan elektoral pun terancam.

Karena itu, Bawaslu Kabupaten Rembang menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sekadar tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan. Sinergi lintas sektor adalah kunci agar hak pilih setiap warga negara benar-benar terlindungi.

“Sukses atau tidaknya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, bukan hanya tergantung pada penyelenggara Pemilu saja, namun juga dukungan dari Lembaga/Instansi terkait yang saling berkolaborasi”,Ujar Totok

Dengan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan, Pemilu 2025 diharapkan tidak hanya berjalan secara demokratis dan berintegritas, tetapi juga mencerminkan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya, karena setiap suara telah terhitung dan setiap hak telah dijamin.

Penulis : Dynn

Editor : Hanif

Foto : Ian