Merapikan Irama Acara: Selasa Insight, Bawaslu Perkuat Tata Cara Keprotokolan
|
REMBANG - Pagi itu, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang terasa berbeda. Tidak sekadar rutinitas kerja, suasana Selasa Insight kali ini diisi dengan pembahasan yang kerap berada di balik layar, namun menentukan wajah sebuah lembaga yakni tata cara keprotokolan. Dengan tema Pelatihan Teknis Tata Cara Keprotokolan, kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama untuk merapikan setiap detail pelaksanaan acara kedinasan Bawaslu.
Pelatihan dibuka dengan pemaparan Dewi Astuti, staf pelaksana Bawaslu Kabupaten Rembang, yang mengulas secara sistematis Tata Cara Upacara dan Apel di Lingkungan Bawaslu. Mulai dari susunan acara, penempatan petugas, hingga kedisiplinan peserta, Dewi menekankan bahwa upacara dan apel bukan sekadar formalitas, melainkan sarana membangun ketertiban, tanggung jawab, dan citra kelembagaan yang profesional.
Diskusi kemudian berlanjut bersama M. Agus Musthofa, staf pelaksana Bawaslu Kabupaten Rembang, yang membedah Tata Cara dan Teknis Keprotokoleran. Dengan pendekatan praktis, Agus menjelaskan pentingnya pengaturan tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, serta etika keprotokolan dalam setiap kegiatan resmi. Baginya, keprotokolan adalah seni mengatur detail agar acara berjalan lancar, tertib, dan berwibawa tanpa kehilangan esensinya.
Interaksi hangat dan diskusi ringan mewarnai jalannya kegiatan. Peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga berbagi pengalaman lapangan terkait pelaksanaan acara dan tantangan keprotokolan yang sering ditemui. Dari situ, pemahaman tumbuh bahwa tata cara keprotokolan yang baik adalah hasil dari kerja sama, kesiapan, dan pemahaman peran masing-masing.
Melalui Selasa Insight ini, Bawaslu Kabupaten Rembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Sebab, di balik suksesnya setiap kegiatan, ada keprotokolan yang tertata rapi—mengalir tenang, namun memberi makna pada setiap langkah kelembagaan.(*)
Penulis & Foto : Ian
Editor : Hanif