Selama Kurun Waktu 4 Bulan Ditemukan 12 Pemilih TMS
|
Rembang — Dalam rangka konsolidasi demokrasi pasca penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang melaksanakan koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama Pemerintah Desa Sendangagung, Pamotan (3/3).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sendangagung tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih tetap akurat, sesuai dengan kondisi riil masyarakat di desa tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, menegaskan bahwa kunjungan ke pemerintah desa memiliki makna lebih luas dibanding sekadar pengumpulan data kependudukan.
“Kunjungan Bawaslu Rembang ke kantor desa bukan hanya untuk mendapatkan informasi untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, namun lebih dari itu Bawaslu berkesempatan mengedukasi masyarakat bahwa perjalanan demokrasi tak berhenti hanya pada saat tahapan pemilu dan pemilihan selesai,” ungkapnya.
Menurut Totok, keberlanjutan demokrasi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dalam memberikan informasi terbaru, salah satunya terkait perubahan data penduduk.
Sementara itu, Kepala Desa Sendangagung, Moh. Arifin, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Rembang. Ia menilai sinergi tersebut membantu pemerintah desa berperan langsung dalam menjaga kualitas data pemilih.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Sendangagung merasa senang adanya koordinasi dengan Bawaslu Rembang terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, karena sebagai perwakilan pemerintah desa dapat turut berkontribusi dengan menginformasikan warga yang telah meninggal dunia guna kepentingan pembaruan data pemilih.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan secara optimal serta menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi yang partisipatif dan berkelanjutan di Kabupaten Rembang.
Penulis: Jhank
Foto: Heri
Editor: Humas