Santri, Demokrasi, dan Harapan Baru Pengawasan Pemilu di Rembang
|
Rembang - Siang hari itu, matahari menggantung tepat di atas Kampus STAI Al Anwar Sarang. Sinar terang memantul di halaman kampus yang luas, sementara semilir angin mengusap lembut para mahasiswa dan tamu yang mulai memasuki Aula kampus. Meskipun udara terasa hangat, suasana di dalam aula justru sejuk oleh semangat kolaborasi yang tengah dibangun. Pada 27 November 2025, Bawaslu Kabupaten Rembang hadir bukan sekadar untuk rapat atau sosialisasi, melainkan untuk membuka pintu kerja sama yang lebih besar melalui persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan STAI Al Anwar Sarang.
Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi. Ia lahir dari kebutuhan nyata: bagaimana membuat demokrasi bekerja lebih inklusif, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih kuat pengawasannya. Di tengah tantangan dinamika pemilu yang makin kompleks, pesantren ternyata menjadi ruang yang sangat potensial.
Santri dan Demokrasi: Dua Dunia yang Semakin Dekat
Dalam sambutannya, Muhammad Bayanul Lail, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, berbicara dengan nada penuh keyakinan. Ia menyampaikan bahwa melibatkan santri dalam pengawasan partisipatif bukan hanya strategi, tetapi investasi jangka panjang untuk kualitas demokrasi.
“Santri adalah bagian besar dari masyarakat kita. Mereka tersebar luas, punya nilai-nilai kedisiplinan, dan dekat dengan lingkungan sekitar,” ujarnya. Dari sinilah, lima tujuan besar pelibatan santri dalam pengawasan dirumuskan dan terus didorong.
Pertama, santri mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan jumlah dan sebaran mereka, pengawasan tidak lagi bersifat elitis atau terbatas pada segelintir pihak.
Kedua, pengawasan dapat menjadi sarana pembelajaran demokrasi. Para santri diajak untuk memahami pentingnya kejujuran dan keadilan dalam proses pemilu, nilai yang sebenarnya sejalan dengan pendidikan akhlak di pesantren.
Ketiga, integritas yang tumbuh di lingkungan pesantren dinilai dapat memperkokoh pengawasan. Kejujuran dan disiplin bukanlah slogan, tetapi karakter yang sehari-hari dipraktikkan.
Keempat, kedekatan santri dengan masyarakat membuat mereka menjadi “mata dan telinga” yang efektif untuk mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
Kelima, kerja sama ini menghadirkan sinergi antara institusi negara dan lembaga pendidikan. Demokrasi tidak lagi menjadi urusan pemerintah semata, melainkan gerakan bersama.
Pesantren: Ruang Tumbuhnya Kesadaran Kritis
Di sisi lain, pihak STAI Al Anwar menyambut langkah ini dengan penuh apresiasi. Mereka melihat MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan peluang untuk memperluas cakrawala mahasiswanya. Dunia pesantren yang selama ini identik dengan kajian kitab kuning kini semakin terbuka terhadap wacana kebangsaan dan penguatan demokrasi.
Bagi banyak santri, terlibat dalam pengawasan partisipatif bukan hanya tugas sosial, tetapi pengalaman belajar yang berdampak panjang. Mereka akan berhadapan langsung dengan kondisi masyarakat, memahami bagaimana proses pemilu berjalan, dan belajar menegakkan nilai keadilan secara nyata.
Menunggu Penandatanganan, Menyambut Harapan
Persiapan MoU yang digelar hari itu menjadi langkah awal yang hangat dan penuh antusiasme. Penandatanganan resmi dijadwalkan dalam waktu dekat, namun kesan yang tampak di wajah para peserta menunjukkan bahwa semangat kerja sama ini sudah mulai tumbuh lebih cepat daripada proses formalnya.
Di akhir acara, beberapa santri berkumpul, berdiskusi kecil tentang apa saja yang mungkin mereka lakukan ke depan sebagai pengawas partisipatif. “Kami siap belajar,” kata salah satu dari mereka dengan senyum penuh keyakinan.
Di Sarang, hari itu, demokrasi menemukan rumah barunya—di tengah kesederhanaan pesantren, di antara para santri yang siap berkhidmah untuk bangsa. Kolaborasi ini mungkin baru dimulai, tetapi harapan yang mengiringinya sudah terasa besar. Sebuah langkah kecil dari kampus pesantren, namun dapat menjadi jejak penting dalam perjalanan panjang pengawasan pemilu di Kabupaten Rembang.
Penulis : Dynn
Editor dan Foto : Humas