Lompat ke isi utama

Berita

Saka Adhyasta Pemilu Jawa Tengah, Menanam Demokrasi Sejak Dini

WhatsApp Image 2026-02-04 at 09.37.28

Bawaslu Kabupaten Rembang mengikuti Acara Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu bagi Pengurus Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Daerah Jawa Tengah Periode 2026–2031, pada Selasa (3/2).

Demokrasi tidak lahir begitu saja di bilik suara. Ia tumbuh dari proses panjang pendidikan, kesadaran, dan keterlibatan warga negara sejak usia muda. Semangat inilah yang mewarnai Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu bagi Pengurus Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Daerah Jawa Tengah Periode 2026–2031, yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Rembang bersama seluruh jajaran Bawaslu se-Jawa Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah. Meski digelar secara virtual, nuansa khidmat tetap terasa sejak rangkaian acara dimulai.

Lantunan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Hymne Pramuka membuka kegiatan, menjadi pengingat bahwa penguatan demokrasi dan nilai kebangsaan berjalan beriringan. Momentum ini menandai komitmen bersama untuk menyiapkan generasi muda yang sadar akan hak dan kewajiban demokratisnya.

WhatsApp Image 2026-02-04 at 09.37.28

Prosesi pengukuhan Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Daerah Jawa Tengah dilakukan oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Slamet Budi Prayitno. Penandatanganan Naskah Ikrar dan Naskah Pelantikan, serta penyematan tanda jabatan, menjadi simbol pengembanan amanah baru dalam membina dan mengembangkan Saka Adhyasta Pemilu di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Daerah Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu merupakan bagian dari proses demokrasi berbasis pengawasan partisipatif. Ia menyampaikan, "Saka Adhyasta Pemilu ini hadir sebagai bagian dari proses demokrasi berbasis pengawasan partisipatif. Pendidikan kepemiluan harus kita tanamkan sejak dini agar generasi muda memahami pentingnya integritas dan kejujuran dalam berdemokrasi." Menurutnya, pendidikan kepemiluan tidak cukup hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi perlu ditanamkan secara berkelanjutan melalui wadah yang dekat dengan generasi muda.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 35 Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah telah melaksanakan pelantikan Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu di daerah masing-masing. Hal tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang melibatkan pemilih pemula.

Lebih dari sekadar organisasi kepramukaan, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi ruang sosialisasi dan penyebaran informasi kepemiluan. Melalui kegiatan kepramukaan yang edukatif dan aplikatif, nilai-nilai demokrasi, integritas, serta pengawasan pemilu dapat diperkenalkan secara kontekstual kepada generasi muda.

Sementara itu, Slamet Budi Prayitno dalam sambutannya menekankan peran strategis Saka Adhyasta Pemilu dalam mendidik peserta didik, khususnya dalam memahami demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya, "Kehadiran Saka Adhyasta Pemilu menjadi sarana pendidikan demokrasi yang sangat penting, terutama untuk membentuk karakter peserta didik agar memahami proses kepemiluan sejak dini." Ia menyoroti pentingnya penguatan kurikulum Saka Adhyasta Pemilu agar selaras dengan dunia pendidikan formal, baik di sekolah maupun perguruan tinggi.

Harapan besar juga disematkan pada peran Saka Adhyasta Pemilu dalam memberikan pendidikan kepemiluan sejak dini kepada adik-adik Pramuka Penggalang. Dengan pendekatan yang sesuai usia, nilai-nilai demokrasi diharapkan dapat tumbuh alami dan menjadi bagian dari karakter generasi penerus bangsa.

Bagi Bawaslu Kabupaten Rembang, keikutsertaan dalam pengukuhan ini menjadi wujud komitmen untuk mendukung pengawasan partisipatif berbasis pendidikan. Kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, tidak hanya melalui penindakan pelanggaran, tetapi juga lewat pencegahan dan pembinaan kesadaran publik.

Melalui Saka Adhyasta Pemilu, demokrasi tidak lagi dipahami sebagai agenda lima tahunan semata. Ia hadir sebagai nilai yang hidup, dipelajari, dan diamalkan sejak dini dari gugus depan pramuka hingga kelak di bilik suara.

Penulis : Dynn

Foto : Elfin

Editor : Humas