Lompat ke isi utama

Berita

Ruh Pengawasan Tersemai di Tiga Desa

[caption id="attachment_1786" align="alignnone" width="2560"] Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Amin Fauzi (Baju Putih) foto bersama perwakilan tiga desa yang telah di beri plakat karena terpilih menjadi Desa Pengawasan, Di Balai Desa Glebeg pada 8 November 2019[/caption] Bawaslu Rembang membentuk desa pengawasan di tiga desa, niatannya menjadi embrio bagi desa-desa lainnya. Jum’at,  8 November 2019. Jarum jam menunjukkan 12.30 WIB, sang surya tepat berada di atas ubun-ubun. Namun, Hayati tidak mengurunkan niatnya datang ke Balai Desa Glebek, Kecamatan Sulang. Bergegas, ibu dua anak itu mengeluarkan sepeda motor menuju Balai Desa. Di depan kantor pemerintahan desa setempat itu, sudah banyak orang yang berdatangan. Para penjual kaki lima juga meramaikan lokasi itu. Di sepotong siang itu, tepatnya di pendopo Balai Desa Glebek nampak riuh, terlihat tetamu yang berasal dari Desa Kabongan Lor, Kecamatan Rembang dan Desa Mondoteko Kecamatan Rembang sudah menduduki tempat yang disediakan panitia. Para tamu dari luar desa itu berdatangan karena sengaja diundang, guna menghadiri Launching Desa Pengawasan yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Rembang. Ada tiga desa yang menjadi pilot project desa pengawasan, yakni Desa Glebek, Desa Kabongan Lor, dan Desa Mondoteko. Hayati sendiri merupakan perwakilan dari Desa Glebek Kecamatan Sulang. Setiba di lokasi, nampak mayoret mulai memainkan stiknya, alat-alat drumband pun mulai ditabuh, yang menandai acara segera dimulai.  Setalah itu adanya peragaan kolosal, puluhan pasang mata tertuju pada panggung acara yang ada di acara itu, dan nampak nampak  wanita yang menari orek-orek dengan gemulainya. Pertunjukan belum selesai, barongan yang dimainkan oleh anak-anak Desa Glebek mulai melancarkan aksinya, memutar-mutar dan sembari menggerakkan kepala barongannya. Launching Desa Pegawasan disini ialah tahap akhir, dari serangkaian ikhtiar yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang, Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Rembang mengadakan sosialisasi kepada desa-desa yang masuk kriteria di Kabupaten Rembang, setelah itu melakukan rapat koordinasi dan dilanjutkan Deklarasi Desa Pengawasan. Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Amin Fauzi dalam sambutannya mengatakan, Pembentukan desa pengawasan merupakan pijakan awal, masih banyak langkah yang harus ditempuh bersama-sama dari pihak Bawaslu ataupun dari masyarakat untuk mewujudkan proses demokrasi yang sehat dan bermartabat. “Harapan desa pengawasan ini menjadi embrio untuk desa-desa lainnya,”  kata dia. Pria yang akrab disapa Amin ini menambahkan, ruh desa pengawasan yang tersemai di tiga desa ini harapannya bisa tersemai ke desa-desa lain. Sebab, dalam waktu dekat ini Kabupaten Rembang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Di kesempatan yang sama,  Kepala Desa Glebeg,  Muslikin menyatakan, apa yang disampaikan oleh Bawaslu Rembang bisa terwujud. Ia mengaku mendukung sepenuhnya program desa pengawasan tersebut. “Dengan ada program ini semoga semua proses pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada benar-benar bersih,” ucapnya. Camat Sulang, Selamet Haryanto menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan demokrasi berjalan sesuai dengan asas-asas yang baik. “Begitupun pemilihan kepala daerah yang kita laksanakan berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, yakni  luber dan jurdil,” katanya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto pada Acara Sosialisasi Desa Pengawasan di Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, mengatakan suksesnya Pemilu itu sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, salah satu peran yang bisa dilakukan adalah ikut memantau, melaporkan atau menginformasikan kapada pengawas Pemilu adanya dugaan pelanggaran. Bawaslu Kabupaten Rembang sebagai lembaga yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk mengawasi proses Pemilu, membutuhkan dukungan banyak pihak, salah satu yang dilakukan adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat ikut dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu atau Pilkada, “Harapannya penyelenggaraan Pemilu berjalan luber dan jurdil,” kata Totok. Pengawasan partisipatif penting dilakukan, terutama dalam mengawasi Pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas Pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini. [caption id="attachment_1788" align="alignnone" width="2560"] Bawaslu Kabupaten Rembang mengajak masyarakat Desa Mondoteko Rapat koordinasi guna Pembentukan Desa Pengawasan di Gedung Pertemuan Desa Mondoteko pada Jumat 25 Oktober 2019[/caption] Dalam hal ini,  Bawaslu  Kabupaten Rembang membentuk tiga desa pengawasan bertujuan agar masyarakat turut aktif sebagai pengawas partisipatif pada Pilkada maupun Pemilu  yang akan datang. Tiga desa yang terpilih tersebut telah siap ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan baik di Pemilu maupun Pilkada. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan tidak saja memperkuat kapasitas pengawasan Pemilu, namun juga mendorong perluasan wilayah pengawasan, bahkan akan memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang mengawasi Pemilu ataupun Pilkada. Lebih jauh lagi, Bawaslu Kabupaten Rembang membangun citra sebagai sebuah lembaga yang sekaligus juga rumah bagi masyarakat. Dari Bawaslu Kabupaten Rembang,  diharapkan masyarakat dapat memenuhi seluruh kebutuhan dan informasi terkait demokrasi, Pemilu dan pengawasan Pemilu. (M. Agus Musthofa)
Tag
News