Petakan Kerawanan Isu Strategis PDPB, Bawaslu Rembang Lakukan Uji Petik
|
REMBANG – Bawaslu Kabupaten Rembang melaksanakan uji petik penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (7/9).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang M. Bayanul Lail dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang. Uji petik tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih sekaligus memperkuat pengawasan agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Sebelum melaksanakan kegiatan di lapangan, jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang terlebih dahulu mendatangi Kantor Desa Pamotan untuk menyampaikan izin dan berkoordinasi dengan kepala desa terkait pelaksanaan uji petik.
Selanjutnya, tim dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan uji petik di dua lokasi, yakni RT 01 RW 02 dan RT 03 RW 01 Desa Pamotan. Tim pertama dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto di RT 01 RW 02, sedangkan tim kedua dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang M. Bayanul Lail di RT 03 RW 01.
Dari kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Rembang memperoleh sebanyak 20 sampel uji petik dengan berbagai kriteria, meliputi pemilih yang masih terdaftar sebagai pemilih, pemilih yang telah meninggal dunia, penduduk yang baru berusia 17 tahun, pemilih yang pindah domisili, serta pemilih baru yang pindah domisili ke Desa Pamotan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto menyampaikan bahwa uji petik menjadi salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
“Melalui kegiatan uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang digunakan sebagai bahan pemutakhiran sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Hasil pengawasan ini juga menjadi bahan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sehingga persoalan data pemilih dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang M. Bayanul Lail menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan membutuhkan perhatian terhadap berbagai perubahan data kependudukan, termasuk pemilih yang meninggal dunia, penduduk yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, serta perubahan domisili.
“Setiap perubahan data kependudukan perlu menjadi perhatian dalam pengawasan PDPB. Melalui uji petik ini, kami berupaya memetakan potensi kerawanan dan mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat, akurat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Rembang akan terus memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat. Pemetaan kerawanan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan langkah pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih, sehingga kualitas data pemilih dapat terus terjaga.
Penulis : Ian
Foto : Alfin dan Bambang
Editor : Hanif