Persiapkan Pilkada di Tengah Pandemi, Bawaslu Rembang Intensifkan Koordinasi
|
[caption id="attachment_1937" align="alignnone" width="2560"]
Ketua, anggota dan staf Bawaslu Rembang ikuti Rapat Koordinasi secara daring yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (9/6)[/caption]
REMBANG - Bawaslu Rembang mengikuti rapat koordinasi persiapan pengawasan tahapan lanjutan Pilkada 2020. Rapat diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (9/6).
Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Saka. ia menyampaikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota untuk menyusun Indeks Kerawanan Pilkada.
Dikatakan Fajar, Pilkada akan dilaksanakan 9 Desember 2020, walaupun secara yuridis KPU belum menentukan tahapan akan dimulai. Sebab hingga saat ini KPU masih menimbang kesiapan anggaran dan jaminan protokol kesehatan dari KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.
"PR terbesar kita adalah bagaimana meyakinkan kepada pemilih dan peserta bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 dapat berlangsung secara Luber Jurdil dan Aman dari covid 19. PR selanjutnya adalah bagaimana kita mensosialisasikan Pilkada dengan Protokol Covid 19 kepada masyarakat,” ungkap Fajar.
Fajar juga menyampaikan, seluruh jajaran pengawas juga harus memahami tata laksana pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan demi menghindari Covid 19.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto menambahkan, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga harus mengelola dana hibah Pilkada secara rasional.
Pengelolalan anggaran itu mencakup untuk proses pengawasan tahapan Pilkada, serta pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh jajaran Pengawas sesuai protokol kesehatan.
Setali tiga uang, Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin mengatakan, dalam draf peraturan KPU bahwa pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan secara daring.
Oleh karena itu, menurut Rofiudin, Bawaslu di Jateng harus terus belajar teknologi informasi agar bisa melakukan pengawasan secara daring, sehingga bisa mendeteksi konten-konten hoax di media sosial.
“Misalnya kampanye yang dilakukan secara live di media sosial, selain mengikuti dan merekam secara streaming, kita juga harus mendownload video tersebut sebagai barang bukti jika ada pelanggaran pada saat kampanye secara daring di media sosial,” kata Rofiuddin.
Selain itu, Bawaslu di Jateng juga harus terus menjalin kerjasama dengan stasiun televisi dan radio dalam rangka mensosialiasikan pengawasan Pilkada 2020. Walaupun media konvensional, namun jaringan dari stasiun televisi dan radio dapat menjangkau wilayah-wilayah pedesaan.(*)
[caption id="attachment_1938" align="alignnone" width="2560"]
Ketua, serta anggota dan staf Bawaslu Rembang ikuti Rapat Koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Bawaslu Rembang Selasa (9/6)[/caption]
Ketua, anggota dan staf Bawaslu Rembang ikuti Rapat Koordinasi secara daring yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (9/6)[/caption]
REMBANG - Bawaslu Rembang mengikuti rapat koordinasi persiapan pengawasan tahapan lanjutan Pilkada 2020. Rapat diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (9/6).
Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Saka. ia menyampaikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota untuk menyusun Indeks Kerawanan Pilkada.
Dikatakan Fajar, Pilkada akan dilaksanakan 9 Desember 2020, walaupun secara yuridis KPU belum menentukan tahapan akan dimulai. Sebab hingga saat ini KPU masih menimbang kesiapan anggaran dan jaminan protokol kesehatan dari KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.
"PR terbesar kita adalah bagaimana meyakinkan kepada pemilih dan peserta bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 dapat berlangsung secara Luber Jurdil dan Aman dari covid 19. PR selanjutnya adalah bagaimana kita mensosialisasikan Pilkada dengan Protokol Covid 19 kepada masyarakat,” ungkap Fajar.
Fajar juga menyampaikan, seluruh jajaran pengawas juga harus memahami tata laksana pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan demi menghindari Covid 19.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto menambahkan, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga harus mengelola dana hibah Pilkada secara rasional.
Pengelolalan anggaran itu mencakup untuk proses pengawasan tahapan Pilkada, serta pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh jajaran Pengawas sesuai protokol kesehatan.
Setali tiga uang, Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin mengatakan, dalam draf peraturan KPU bahwa pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan secara daring.
Oleh karena itu, menurut Rofiudin, Bawaslu di Jateng harus terus belajar teknologi informasi agar bisa melakukan pengawasan secara daring, sehingga bisa mendeteksi konten-konten hoax di media sosial.
“Misalnya kampanye yang dilakukan secara live di media sosial, selain mengikuti dan merekam secara streaming, kita juga harus mendownload video tersebut sebagai barang bukti jika ada pelanggaran pada saat kampanye secara daring di media sosial,” kata Rofiuddin.
Selain itu, Bawaslu di Jateng juga harus terus menjalin kerjasama dengan stasiun televisi dan radio dalam rangka mensosialiasikan pengawasan Pilkada 2020. Walaupun media konvensional, namun jaringan dari stasiun televisi dan radio dapat menjangkau wilayah-wilayah pedesaan.(*)
[caption id="attachment_1938" align="alignnone" width="2560"]
Ketua, serta anggota dan staf Bawaslu Rembang ikuti Rapat Koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Bawaslu Rembang Selasa (9/6)[/caption]Tag
News