Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat strategi pengawasan PDPB, Bawaslu Gelar Evaluasi Internal

ZOOM 14 7 25

Bawaslu Kabupaten Rembang saat mengikuti acara Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2025 melalui Zoom Meeting pada Senin (14/7).

Dalam rangka memperkuat strategi pengawasan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2025 melalui Zoom Meeting pada Senin (14/7).

Kegiatan Evaluasi tersebut diikuti oleh ketua, anggota, kepala sub bagian Pengawasan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, M. Rofiuddin menyampaikan pentingnya Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara berkala, guna memastikan keakuratan data.

“Kita harus melakukan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara berkala, guna memastikan keakuratan data tersebut”, ujarnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan, Diana Ariyanti menyampaikan bahwa dalam pengawasan PDPB, Bawaslu wajib memastikan data tersebut komprehensif, akurat, dan mutakhir. Sehingga kualitas demokrasi menjadi lebih baik.

“Kita harus memastikan data PDPB komprehensif, akurat, dan mutakhir, sehingga kualitas demokrasi menjadi lebih baik”, tegasnya.

zoom 14 7 25

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi  Penanganan Pelanggaran, Achmad Husain menyampaikan bahwa pentingnya proses pengawalan atas rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu ke KPU, guna memastikan temuan Bawaslu telah ditindak lanjuti oleh KPU.

“Kita harus mengawal rekomendasi yang kita sampaikan ke KPU, untuk memastikan temuan kita telah ditindak lanjuti”.tandasnya

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq menyampaikan 4 (empat) pokok strategi dalam pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) antara lain melakukan pencegahan, membuka posko aduan masyarakat, melakukan uji petik, dan menggerakkan pengawas partisipatif, guna memastikan proses pemutakhiran DPB sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita harus menjalankan 4 (empat) pokok strategi dalam pengawasan PDPB, antara lain melakukan pencegahan, membuka posko aduan masyarakat, melakukan uji petik, dan menggerakkan pengawas partisipatif, guna memastikan proses pemutakhiran DPB sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku”, tegasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kinerja Humas terkait pempublikasian hasil pengawasan sangatlah penting, sebagai wujud tanggung jawab kinerja Bawaslu kepada masyarakat melalui media sosial dan laman website Bawaslu.