Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Rembang Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Pegiat Pemilu

publikasi dan pemberitaan bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama pegiat pemilu, Awil, di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama pegiat pemilu, Awil, di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas pentingnya PDPB sebagai proses yang dilakukan secara berkesinambungan untuk menjaga data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dalam forum tersebut, Bawaslu menekankan bahwa kualitas daftar pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Pegiat pemilu, Awil, menilai bahwa PDPB merupakan pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan oleh penyelenggara pemilu semata. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik.

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan perlu aktif menyampaikan informasi mengenai perubahan data kependudukan agar hak pilih setiap warga tetap terjamin. Semakin baik kualitas data pemilih, semakin kuat pula kualitas demokrasi yang kita bangun," ujar Awil.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Muhammad Bayanul Lail, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam mengawal proses PDPB melalui fungsi pengawasan dan pencegahan.

"Bawaslu terus berkomitmen mengawasi setiap proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan. Melalui konsolidasi demokrasi seperti ini, kami ingin membangun kolaborasi dengan para pegiat pemilu dan masyarakat sehingga potensi permasalahan dalam data pemilih dapat dideteksi serta dicegah sejak dini," kata Bayan.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Rembang dalam memperkuat pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan pemilu. Melalui dialog bersama berbagai elemen masyarakat, Bawaslu berharap kesadaran terhadap pentingnya PDPB terus meningkat sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi dan kualitas demokrasi di Kabupaten Rembang semakin baik.

Penulis: Nay

Foto: Arfiyan

Editor: Humas