Perkuat Pengawasan di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Rembang Ikuti Konsolidasi Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Se-Jawa Tengah
|
Rembang – Komitmen pengawasan pemilu yang berkelanjutan terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Rembang melalui partisipasi aktif dalam Rapat Konsolidasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang digelar pada Selasa (14/4) pukul 14.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting .
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kepala Bagian, Kasubbag, staf pengawasan, serta jajaran Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas. Rapat konsolidasi menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja triwulan I sekaligus merumuskan arah program kerja pengawasan, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan pada periode mendatang.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam sambutan pembukaan menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang dinilai tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan dan pelaporan, termasuk di masa non-tahapan.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam pelaporan dan pengawasan yang telah berjalan dengan baik. Meski saat ini berada pada masa non-tahapan, fungsi pengawasan harus tetap optimal, khususnya dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),” ujar Muhammad Amin.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dan tindak lanjut atas setiap hasil pengawasan agar kualitas data pemilih dan kesiapan kelembagaan tetap terjaga. Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Rembang turut mencatatkan capaian yang membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja triwulan I, Bawaslu Kabupaten Rembang menempati peringkat ke-2 se-Jawa Tengah dalam kategori Kabupaten/Kota dengan jumlah uji petik terbanyak, dengan total 491 data pemilih yang telah dilakukan uji petik.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Rembang juga berhasil meraih peringkat ke-2 se-Jawa Tengah dalam kategori Kabupaten/Kota dengan jumlah saran perbaikan terbanyak, dengan total 491 data saran perbaikan pemilih.
Capaian ini menunjukkan keseriusan Bawaslu Kabupaten Rembang dalam melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya melalui langkah uji petik dan penyampaian saran perbaikan sebagai bentuk tindak lanjut hasil pengawasan di lapangan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menjelaskan bahwa rapat konsolidasi kali ini difokuskan pada pembahasan teknis program kerja yang mencakup pengawasan, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas.
“Pengawasan terhadap PDPB sejauh ini sudah berjalan baik dan cenderung autopilot, namun tetap memerlukan penguatan melalui uji petik, rapat koordinasi dengan stakeholder seperti Dukcapil, serta pengawasan partisipatif,” jelas Nur Kholiq.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat perlu terus diperluas melalui pelibatan kader P2P serta optimalisasi pelaporan pada form pencegahan online. Selain aspek pengawasan, rapat juga menyoroti penguatan hubungan kelembagaan dan kehumasan melalui berbagai program kolaboratif, seperti magang dan kerja sama dengan kampus maupun sekolah.
“Kegiatan partisipasi masyarakat harus terus menghadirkan inovasi dan diintegrasikan dengan program-program lain agar manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Prestasi yang diraih Bawaslu Kabupaten Rembang tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam menjaga akurasi data pemilih. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah strategis yang lebih efektif dalam mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pengawasan, pencegahan, dan edukasi publik secara optimal, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan terpercaya.
Penulis: Dyn
Foto: Evelin
Editor: Humas