Lompat ke isi utama

Berita

Dari Layar Virtual, Bawaslu Rembang Siapkan Strategi Lawan Hoaks

WhatsApp Image 2026-04-20 at 10.17.34.jpeg

Bawaslu Kabupaten Rembang saat mengikuti kegiatan Listerasi Pojok Pengawasan Vol. II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (20/4).

REMBANG - Pagi itu, Senin (20/4), Bawaslu Rembang bergabung dalam sebuah ruang virtual bersama pengawas pemilu dari seluruh Jawa Tengah. Agenda yang diikuti bukan sekadar diskusi biasa, melainkan upaya bersama membaca ulang ancaman besar dalam demokrasi: hoaks.

Dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. II, para peserta diajak menengok kembali Pemilu 2024 sebuah kontestasi yang tak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga di jagat digital yang sulit dikendalikan.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menggambarkan situasi itu dengan jelas. “Pemilu 2024 menunjukkan tingginya tantangan dalam bentuk hoaks dan ujaran kebencian,” ujarnya. Ia mengungkapkan, ratusan laporan pelanggaran digital menjadi indikator bahwa ruang siber kini menjadi medan baru pengawasan.

Namun, pengawasan di ruang digital bukan tanpa kendala. “Kita masih menghadapi keterbatasan kewenangan, SDM, dan dukungan forensik digital,” tambahnya. Di saat yang sama, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan justru memperumit situasi. Konten palsu kini bisa dibuat semakin meyakinkan, bahkan mampu meniru identitas seseorang.

Bagi Bawaslu Rembang, paparan tersebut menjadi pengingat bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, terutama menuju Pemilu 2029.

Di sisi lain, Koordinator Humas Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, menekankan pentingnya kualitas informasi dalam demokrasi. “Informasi adalah oksigen demokrasi,” tegasnya. Menurutnya, informasi yang beredar di ruang publik harus benar, akurat, dan tidak menyesatkan.

Ia juga mengingatkan bahwa media sosial kini menjadi kanal utama penyebaran informasi. “Sebagian besar masyarakat mendapatkan informasi dari media sosial. Di sinilah hoaks banyak beredar,” ujarnya. Kondisi ini menjadikan media sosial sebagai ruang yang paradoks—di satu sisi sebagai alat edukasi, di sisi lain sebagai potensi ancaman.

Pengalaman konkret disampaikan oleh Sudarsono dari Bawaslu Karanganyar. Ia menegaskan bahwa peran Bawaslu tidak lagi bisa pasif. “Bawaslu harus mampu mendeteksi, menganalisis, dan mengantisipasi penyebaran informasi di media sosial,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak hoaks yang lebih luas. “Hoaks tidak hanya memengaruhi hasil pemilu, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan memicu konflik di masyarakat,” jelasnya. Studi kasus Pilkada Karanganyar 2024 menjadi bukti bagaimana satu konten provokatif bisa memicu ketegangan jika tidak segera ditangani.

Sementara itu, perspektif dari dunia literasi digital disampaikan oleh Septiaji Eko Nugroho. Ia mengingatkan bahwa teknologi bukanlah jawaban mutlak. “AI masih memiliki potensi kesalahan. Setiap informasi tetap harus diverifikasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan cara masyarakat dalam mengonsumsi informasi. “Kita tidak bisa lagi membaca informasi secara satu arah. Harus membandingkan berbagai sumber secara bersamaan,” katanya.

Bagi Bawaslu Rembang, rangkaian diskusi ini mempertegas arah kerja ke depan. Pengawasan pemilu tidak hanya soal regulasi, tetapi juga soal membangun kesadaran publik.

Di tengah derasnya arus informasi, satu hal menjadi jelas: menjaga demokrasi hari ini berarti memastikan masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Dan perjuangan itu, seperti yang tergambar dalam forum tersebut, baru saja dimulai.

WhatsApp Image 2026-04-20 at 10.17.33 (1).jpeg

Penulis : Dyn

Foto : Ian

Editor : Hanif