Lompat ke isi utama

Berita

Pegiat Literasi Rembang Diajak Semaikan Pendidikan Politik

REMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang mengajak para pegiat literasi di daerah setempat untuk menyemaikan pendidikan politik kepada warga, terutama berkaitan dengan pengawasan Pemilu. “Kami sengaja mengundang para pegiat literasi untuk acara ini, karena kami menganggap para pegiat literasi adalah tokoh-tokoh yang sudah tercerahkan secara ilmu pengetahuan, informasi, dan lainnya, dengan demikian bisa menyampaikan ilmu-ilmu tentang kepemiluan kepada masyarakat,” kata Anggota Bawaslu Rembang, Amin Fauzi saat acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Pegiat Literasi di Hotel Gajah Mada Rembang, Selasa (26/3). Menurut Amin, perpustakaan maupun taman baca masyarakat yang dikelola oleh para pegiat literasi itu, tidak hanya sebagai tempat untuk membaca atau meminjam buku, melainkan bisa menjadi sarana ruang publik untuk menyampaikan berbagai gagasan. “Termasuk isu-isu kepemiluan bisa tersampaikan melalui ruang-ruang ini,” ucap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Rembang ini. Dikatakan Amin, banyak hal yang bisa dipetik dalam momentum Pemilu salah satuya untuk mengevaluasi kinerja dan penentuan kepemimpinan politik serta pemerintahan kedepan. Selain itu, dapat membuka ruang partisipasi masyarakat. “Partisipasi masyarakat bukan hanya dalam hal menggunakan hak pilihnya, tapi juga berpartisipasi dalam mensosialisasikan aturan-aturan pemilu maupun ikut melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu,” kata dia. Ditambahkan dia, Pemilu perlu diawasi karena untuk memastikan terlindunginya hak politik warga, mewujudkan Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggaraan maupun penyelenggaranya, mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik, dan meningkatkan kualitas demokrasi. Anggota Bawaslu Rembang, Ahmad Soffa menambahkan, banyak potensi pelanggaran pada tahapan kampanye maupun pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara. “Potensi-potensi dugaan pelanggaran itu saya kira juga butuh pengawasan dari masyarakat,” kata dia. Dalam acara itu dihadiri oleh pengelola taman baca masyarakat (TBM) desa, TBM lembaga pemasyarakatan, TBM masjid, hingga pengelola perpustakaan sekolah. Sementara itu, pegiat literasi Perpustakaan Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Exsan Ali Setyonugroho menyatakan, perpustakaan tidak hanya menjadikan ruang untuk membaca buku dan meminjam buku, melainkan bisa di gunakan kegiatan positif yang lain misalnya pelatihan-pelatihan, diskusi, dan lainnya. (*)
Tag
News