Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas dalam PDPB, Bawaslu Cermati Data Pemilih Usia Seabad

Pengawasan Bawaslu PDPB

Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan Pengawasan Coktas terbatas pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 Tahun 2025, pada Rabu (22/10).

Rembang - Panas matahari menjelang siang terasa menyengat di Kecamatan Sulang, Rabu (22/10). Namun semangat jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang tak luntur sedikit pun. Dengan langkah mantap, mereka menelusuri jalanan Desa Pranti, Sulang, dan Pragu untuk melaksanakan pengawasan langsung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.

Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, pengawasan kali ini difokuskan pada data anomali pemilih berusia lebih dari 100 tahun, data yang perlu diverifikasi langsung di lapangan demi menjaga keakuratan daftar pemilih.

Di Desa Pranti, tim disambut oleh Masirah, seorang perempuan berusia 103 tahun. Rambutnya telah memutih, namun sorot matanya masih teduh dan penuh semangat. Ia memperlihatkan KTP elektronik miliknya, bukti bahwa dirinya masih aktif dan layak tercatat sebagai pemilih.

Perjalanan berlanjut ke Desa Sulang, tempat tinggal Sukinah, yang kini berusia 105 tahun. Di balik usia panjangnya, Sukinah masih mampu berinteraksi dengan baik dan memperlihatkan KTP Elektroniknya.

Bawaslu Rembang melaksanakan pengawasan PDPB

Sementara itu, di Desa Pragu, Bawaslu dan KPU mendapati fakta berbeda. Wanti, pemilih yang tercatat berusia 102 tahun, diketahui telah meninggal dunia, yang dibuktikan melalui surat keterangan dari pemerintah desa setempat. Data tersebut kemudian diperbarui agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih aktif.

Pengawasan faktual seperti ini menjadi bukti nyata keseriusan Bawaslu dan KPU Kabupaten Rembang dalam memastikan bahwa setiap nama dalam daftar pemilih benar-benar mewakili warga yang memiliki hak pilih. Data pemilih bukan sekadar angka di layar komputer, tetapi potret nyata kehidupan dan partisipasi warga dalam demokrasi.

Kegiatan ini juga memperlihatkan sinergi dan koordinasi kuat antara KPU dan Bawaslu di tingkat daerah. Meski tidak berada dalam masa tahapan Pemilu atau Pilkada, kedua lembaga tetap aktif memastikan data pemilih yang valid, mutakhir, dan terpercaya.

Langkah sederhana di bawah terik matahari itu sesungguhnya adalah pondasi besar bagi kejujuran demokrasi memastikan suara rakyat yang sejati, bukan sekadar angka di sistem.

Penulis : Anya

Foto : Mbah Heri

Editor : Humas