PASTIKAN KESIAPAN KPU DALAM PROSES PDPB, BAWASLU KUNJUNGI DUKCAPIL
|
REMBANG – “Sebagai bentuk pengawasan dimana saat ini sedang berlangsung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelajutan (PDPB), Bawaslu berkepentingan untuk memastikan koordinasi antara KPU dan Dindukcapil telah dilakukan demi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelajutan”, ujar PLH Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, MD. Muttaqiin, Senin (23/6).
Pria yang biasa disapa Mutt tersebut menambahakan, “Bahwasannya kedatangan Bawaslu Kabupaten Rembang selain memastikan koordinasi anatara KPU dan Dindukcapil Kabupaten Rembang, Bawaslu juga ingin menjalin silaturohmi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait”, imbuh Mutt.
Kujungan Bawaslu Rembang ke Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Kabupaten Rembang tersebut diikuti oleh dua Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rembang yaitu MD. Muttaqiin dan M. Bayanul Lail, serta didampingi dua staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang.
Pada kunjungannya, Bawaslu Rembang disambut oleh Khotib selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Dyah Ayu Kartika Sari selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.
Pada sambutannya Dyah Ayu Kartika Sari menjelaskan data tahun ini sudah lebih baik dan tertata karena sudah banyak masyarakat melakukan pelaporan terkait anggota keluarga yang sudah meninggal atau pembuatan akte meninggal. Dalam satu hari ada sekitar 30-40 terkait pembuatan akta kematian.
“Kemudian terkait KTP baru atau wajib KTP yang sudah rekam data ada sekitar 8000 peserta serta Dindukcapil juga melayani perbaikan data KK/KTP/Akta yang bisa melalui kantor balai desa, untuk pencetakan bisa melalui kecamatan atau Mall Pelayanan Publik (MPP)”, uja Wanita yang biasa disapa Dyah.
“Terkait rekap data wajib KTP dan pembuatan akte kematian ataupun data lain yg dibutuhkan, nanti dapat diinfokan melalui koordinasi lebih lanjut atau melalui aplikasi Whats App (WA)”, tegas Dyah.
Dyah juga menambahkan “Bahwa KPU Rembang juga sudah datang berkoordinasi dengan kami terkait data pemilih pada bulan Mei, dimana KPU meminta sinkronisasi data KPU dengan data Dindukcapil untuk mengatahui data TMS dan MS pemilih. Namun dari pihak KPU belum menyertakan data yang ingin disinkronkan dengan data Dindukcapil”,imbuh Dyah.(*)
Penulis : Ian
Foto : Dewi
Editor : Tim Humas