Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Pamotan Ganti Wajah Baru

REMBANG - Satu dari tiga anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang berganti wajah baru. Sebab, salah satu anggota yang bernama Sri Lestari mengundurkan diri, sehingga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Masduki. Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Masduki sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Pamotan dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, Selasa (8/11). Proses pelantikan dihadiri oleh seluruh Komisoner Bawaslu Rembang serta anggota Panwaslu Kecamatan lainnya. Masduki dilantik berdasarkan SK Bawaslu Jateng Nomor 5/K.BAWASLU PROV.JT/HK.01.01/I/2019 Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Rembang, M Dhofarul Muttaqiin menjelaskan, dilantiknya Masduki sebagai PAW Panwaslu Kecamatan Pamotan karena berdasarkan pemeringkatan hasil seleksi pembentukan penyelenggara pengawas di tingkat kecamatan tersebut. Proses PAW itu merupakan kali kedua yang dilakukan di Kecamatan Pamotan. "PAW pertama dilakukan saat anggota Panwaslu Kecamatan, Bhekti Meirina yang mengundurkan diri, kemduakan digantikan oleh Sri Lestari, karena Sri Lestari bulan lalu mengundurkan diri, sehingga hari ini digantikan oleh Masduki," katanya usai acara pelantikan. Muttaqiin mengatakan, dengan bergabungnya Masduki sebagai Panwaslu Kecamatan Pamotan ini, maka personel pengawas di Kecamatan itu menjadi utuh kembali. Masduki melengkapi personel lainnya yakni Vensius Hariyadi dan Syamsul Maarif yang sebelumnya sudah ada.  Harapannya kerja-kerja kepengawasan Pemilu maupun keroganisasian lebih meningkat. Sebab, pelaksanaan Pemilu 2019 yang tingggal tiga bulan ini butuh pengawasan yang optimal pula, apalagi tahapan kampanye yang sudah berjalan ini intensitasnya juga semakin meningkat, karena dinamika dilapangan sudah semakin meningkat. "Oleh karena itu kesolidan sebuah tim ini menjadi sebuah keniscayaan," ucapnya. Walaupun Masduki ini sebagai anggota baru, imbuh dia, namun diyakini akan dapat segera beradaptasi mengingat yang bersangkutan cukup punya pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu baik sebagai Pengawas Pemilu Kecamatan Pamotan maupun Panitia Pemilihan Kecamatan Pamotan pada gelaran demokrasi sebelumnya. Namun demikian, Masduki tetap dituntut mempelajari dan mengikuti regulasi-reluasi Kepemiluan yang berkembang dengan dinamis. "Hari ini tuntutannya tidak hanya belajar lagi, tapi langsung praktik di lapangan melakukan pengawasan di tiap-tiap tahapan yang ada. Praktik pengawasan itu dibutuhkan penguasaan regulasi yang mumpuni," ucapnya. (*)  
Tag
News