Panwascam Sarankan Lantik Ulang Sejumlah PPS
|
[caption id="attachment_1961" align="alignnone" width="1040"]
Jajaran Bawaslu Rembang melakukan pengawasan terhadap pelantikan PPS di Kecamatan Sarang, pada senin (15/6)[/caption]
REMBANG – Sejumlah Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Rembang menyarankan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, agar melantik ulang sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebab, saat diberlangsungkannya prosesi pelantikan, yang bersangkutan ada yang tidak menirukan kata-kata pelantikan, terkendala jaringan virtual, dan sebagainya.
Sejumlah PPS yang diulang pelantikannya meliputi Tanjungsari, Pulo, Mondoteko, Turusgede, Magersari Kecamatan Rembang. Selain itu, di Desa Pasedan dan Desa Jukung Kecamatan Bulu.
Anggota Bawaslu Rembang, M. Maftuhin mengatakan, untuk lima desa di Kecamatan Rembang, yang bersangkutan nampak main gadget sendiri saat diberlangsungkannya pelantikan, sementara di Kecamatan Bulu jaringan internetnya putus-putus. “Jadi para Panwascam menyarankan agar mengulang prosesi pelantikan tersebut,” katanya di Rembang, Senin (15/6).
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pelantikan PPS untuk Pilkada 2020 ini dilakukan dengan menggunakan daring, mengingat pada situasi pandemi Covid-19. Para PPS itu dilantik oleh Ketua PPK setempat menggunakan aplikasi zoom. Pun demikian, ada juga PPK yang melantik PPSnya secara langsung.
[caption id="attachment_1962" align="alignnone" width="1040"]
Jajaran Bawaslu Rembang melakukan pengawasan terhadap pelantikan PPS, di Kecamatan Gunem, senin (15/6)[/caption]
Di waktu yang sama, jajaran Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan prosesi pelantikan tersebut. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pelantikan tersebut sesuai dengan peraturan berlaku.
Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 294 kelurahan/desa di Kabupaten Rembang, dengan demikian jumlah PPS di kabupaten ini sebanyak 882 orang. (*)
Jajaran Bawaslu Rembang melakukan pengawasan terhadap pelantikan PPS di Kecamatan Sarang, pada senin (15/6)[/caption]
REMBANG – Sejumlah Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Rembang menyarankan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, agar melantik ulang sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebab, saat diberlangsungkannya prosesi pelantikan, yang bersangkutan ada yang tidak menirukan kata-kata pelantikan, terkendala jaringan virtual, dan sebagainya.
Sejumlah PPS yang diulang pelantikannya meliputi Tanjungsari, Pulo, Mondoteko, Turusgede, Magersari Kecamatan Rembang. Selain itu, di Desa Pasedan dan Desa Jukung Kecamatan Bulu.
Anggota Bawaslu Rembang, M. Maftuhin mengatakan, untuk lima desa di Kecamatan Rembang, yang bersangkutan nampak main gadget sendiri saat diberlangsungkannya pelantikan, sementara di Kecamatan Bulu jaringan internetnya putus-putus. “Jadi para Panwascam menyarankan agar mengulang prosesi pelantikan tersebut,” katanya di Rembang, Senin (15/6).
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pelantikan PPS untuk Pilkada 2020 ini dilakukan dengan menggunakan daring, mengingat pada situasi pandemi Covid-19. Para PPS itu dilantik oleh Ketua PPK setempat menggunakan aplikasi zoom. Pun demikian, ada juga PPK yang melantik PPSnya secara langsung.
[caption id="attachment_1962" align="alignnone" width="1040"]
Jajaran Bawaslu Rembang melakukan pengawasan terhadap pelantikan PPS, di Kecamatan Gunem, senin (15/6)[/caption]
Di waktu yang sama, jajaran Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan prosesi pelantikan tersebut. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pelantikan tersebut sesuai dengan peraturan berlaku.
Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 294 kelurahan/desa di Kabupaten Rembang, dengan demikian jumlah PPS di kabupaten ini sebanyak 882 orang. (*)Tag
News