Lompat ke isi utama

Berita

Merajut Komitmen Bersama, Bawaslu Rembang Gandeng Sekolah dan Mahasiswa Awasi Demokrasi

WhatsApp Image 2025-12-17 at 10.45.00 (4)

Prosesi penyerahan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) yang diberikan Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang kepada Kepala MAN 2 Rembang, Selasa (17/12).

Rembang - Langit siang itu seolah menjadi saksi lahirnya sebuah komitmen bersama. Di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang, Bawaslu Kabupaten Rembang meneguhkan langkahnya dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dunia pendidikan dan organisasi pergerakan mahasiswa, Selasa (16/12). Kegiatan ini menjadi penanda kuatnya tekad kolektif untuk membangun pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan.

Sebanyak 11 sekolah dari berbagai wilayah di Kabupaten Rembang resmi menjalin kerja sama dengan Bawaslu. Sekolah-sekolah tersebut meliputi SMK Negeri 1 Rembang, SMA Negeri 2 Rembang, SMK Umar Fatah Rembang, SMK Walisongo Kaliori, SMK NU Lasem, MA Negeri 1 Rembang, SMK Annuroniyah Sulang, SMA Negeri 1 Pamotan, SMK Muhammadiyah Rembang, SMK Arrohmaniyah Pamotan, serta MA Negeri 2 Rembang. Kehadiran para pimpinan sekolah mencerminkan keseriusan dunia pendidikan dalam ikut menjaga nilai-nilai demokrasi sejak dini.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Rembang juga memperluas jejaring kolaborasi dengan tiga organisasi pergerakan kemahasiswaan, yakni HMI Rembang Raya, DPC GMNI Rembang, dan PMII Rembang. Organisasi-organisasi ini dipandang sebagai mitra strategis dalam menumbuhkan kesadaran kritis dan partisipasi aktif mahasiswa terhadap proses kepemiluan.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi simbol sinergi lintas generasi. Melalui kerja sama ini, Bawaslu bersama sekolah dan organisasi kemahasiswaan berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, serta penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Lebih dari sekadar seremoni, kegiatan ini merefleksikan semangat gotong royong dalam menjaga demokrasi. Pelajar dan mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan, menyebarkan nilai kejujuran, keadilan, dan integritas dalam setiap tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Bawaslu Kabupaten Rembang dengan 11 sekolah dan 3 organisasi kemahasiswaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi. Kerja sama ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Rembang.

Menurutnya, melalui forum dan kerja sama tersebut, Bawaslu berupaya memberikan wawasan pendidikan demokrasi kepada Ketua OSIS SMA, SMK, dan MA sebagai pemilih pemula, serta kepada organisasi pergerakan mahasiswa, agar memiliki pemahaman yang utuh tentang nilai-nilai demokrasi dan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Kami berharap kolaborasi ini mampu melahirkan generasi muda yang sadar demokrasi, kritis, dan berintegritas, serta siap berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan,” ujar Totok Suparyanto.

Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman Bersama ini, Bawaslu Kabupaten Rembang optimistis kolaborasi yang terbangun akan memperkuat pondasi demokrasi lokal. Sinergi antara lembaga pengawas pemilu, dunia pendidikan, dan organisasi kemahasiswaan diyakini menjadi kunci terwujudnya pemilu yang berintegritas dan bermartabat di Kabupaten Rembang.(*)

WhatsApp Image 2025-12-17 at 10.45.00 (2)

Penulis & Foto : Ian

Editor : Hanif