Menyiapkan Peta Kerawanan Pemilu 2029, Bawaslu Rembang Perkuat Tata Kelola Data IKP
|
REMBANG – Pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kesiapan penyelenggara pada hari pemungutan suara. Jauh sebelum tahapan berlangsung, berbagai potensi kerawanan perlu dikenali, dipetakan, dan diantisipasi. Di sinilah data memiliki peran penting sebagai dasar bagi Bawaslu dalam menyusun langkah pencegahan.
Upaya tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Rembang dengan mengikuti Rapat Koordinasi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rabu (4/11). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari persiapan penyusunan IKP Pemilu 2029.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq, menekankan pentingnya peningkatan kualitas IKP. Menurutnya, IKP ke depan tidak cukup hanya menyajikan catatan peristiwa kerawanan yang pernah terjadi, tetapi juga harus mampu memberikan gambaran mengenai potensi kerawanan pada pemilu mendatang.
“Selain menjadi catatan historis, IKP diharapkan bisa menjadi instrumen untuk memprediksi kerawanan-kerawanan yang terjadi pada berbagai dimensi dan subdimensi,” ujar Nur Kholiq.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu arah pengembangan IKP 2029. Evaluasi terhadap penyusunan IKP sebelumnya menunjukkan perlunya perbaikan metodologi agar hasil pemetaan tidak berhenti pada penggambaran kondisi masa lalu. Dengan kemampuan prediktif, IKP diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen strategis dalam menentukan langkah pencegahan yang lebih tepat.
Namun, peta kerawanan yang baik membutuhkan dukungan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan tata kelola data melalui penunjukan penanggung jawab atau PIC serta enumerator di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota.
Keduanya memiliki peran dalam mengelola, memperbarui, dan menjaga konsistensi data yang menjadi bahan penyusunan IKP. Pengelolaan tersebut tidak hanya dilakukan menjelang penyusunan, tetapi juga perlu dijalankan secara berkelanjutan.
“PIC maupun enumerator nantinya bertanggung jawab untuk mengelola dan memperbarui data secara konsisten, sehingga validitas data yang disajikan dalam IKP dapat dipertanggungjawabkan dan terukur,” jelasnya.
Penguatan pengelolaan data tersebut juga sejalan dengan rencana pembaruan IKP secara berkala. Artinya, data kerawanan tidak hanya menjadi gambaran pada saat peluncuran, tetapi diharapkan dapat mengikuti perkembangan situasi dan kondisi di daerah. Dengan demikian, potensi kerawanan dapat dikenali lebih awal sebagai bahan penyusunan strategi pencegahan.
Selain pembenahan tata kelola, sejumlah isu baru juga menjadi perhatian dalam rencana penyusunan IKP 2029. Pada dimensi partisipasi, salah satu isu yang disoroti adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sementara itu, perkembangan teknologi turut menghadirkan tantangan pengawasan di ruang digital, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, serta potensi praktik politik uang melalui penggunaan uang elektronik.
Terkait PDPB, Nur Kholiq menyampaikan bahwa berdasarkan hasil uji coba survei, uji petik, dan data yang telah disampaikan kepada Bawaslu RI, isu tersebut masuk dalam kategori kerawanan rendah.
“Berdasarkan data yang dikirimkan, isu PDPB masuk kategori kerawanan rendah. Artinya, upaya pencegahan yang dilakukan melalui sinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak setidaknya telah membuahkan hasil,” ungkapnya.
Bagi Bawaslu Kabupaten Rembang, penguatan tata kelola data IKP menjadi bagian dari upaya mempersiapkan pengawasan yang lebih terukur. Data yang dikelola secara konsisten diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kerawanan sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah pencegahan sesuai karakteristik daerah.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman antara jajaran pimpinan, sekretariat, PIC, dan enumerator di seluruh kabupaten/kota. Sinergi tersebut menjadi penting agar proses pengumpulan dan pengelolaan data berjalan selaras.
Sebab, memetakan kerawanan bukan sekadar mencatat apa yang pernah terjadi. Lebih dari itu, data harus mampu menjadi pijakan untuk membaca kemungkinan yang akan datang. Dengan pengelolaan data yang akurat, konsisten, dan berkelanjutan, IKP 2029 diharapkan semakin kuat sebagai instrumen pencegahan dalam mewujudkan pemilu yang aman, demokratis, dan berintegritas.
Penulis : Dynn
Foto : Arfiyan
Editor : Hanif