Menjaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Rembang lakukan Sinkronisasi PDPB
|
Rembang - Suasana ruang rapat di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Selasa siang, 31 Maret 2026, tampak lebih sibuk dari biasanya. Kunjungan dari Sakdullah, Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menjadi momentum penting dalam upaya menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Rembang.
Pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan biasa. Di balik agenda yang berlangsung, tersimpan tanggung jawab besar untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi melalui sinkronisasi data Pemilih Berkelanjutan.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Bawaslu Kabupaten Rembang telah melakukan pengawasan aktif terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Berbagai temuan lapangan dihimpun, mulai dari pemilih ganda, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga pemilih pemula yang belum masuk dalam daftar.
Semua data hasil pengawasan tersebut kemudian dicocokkan dengan data yang tersimpan dalam aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) milik KPU.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa sinkronisasi ini menjadi langkah penting agar tidak terjadi perbedaan data antar lembaga.
“Sinkronisasi dilakukan agar data yang ada di aplikasi Sidalih milik KPU sesuai dengan hasil pengawasan dan temuan lapangan dari Bawaslu, sehingga tidak ada perbedaan data antar lembaga,” ungkapnya.
Bagi Bawaslu, akurasi data pemilih bukan sekadar persoalan angka. Di balik setiap nama yang tercatat, terdapat hak konstitusional warga negara yang harus dijamin. Karena itu, validitas dan kemutakhiran daftar pemilih menjadi perhatian utama.
Temuan seperti pemilih pindah domisili, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih ganda, serta pemilih pemula yang belum terdaftar menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Namun, proses pengawasan tidak selalu berjalan mulus.
Salah satu tantangan yang cukup sering dihadapi adalah gangguan teknis pada website Cek DPT Online. Situs yang sulit diakses, loading yang lama, hingga pembaruan data yang tidak segera muncul menjadi kendala yang berulang.
Kondisi ini cukup menyulitkan pengawas dalam memastikan apakah data hasil perbaikan yang telah diinput benar-benar telah ditindaklanjuti oleh KPU.
Tidak hanya persoalan akses, Bawaslu juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara data yang ada di Sidalih dengan tampilan pada Cek DPT Online. Perubahan data yang sudah dimasukkan sering kali belum langsung terlihat pada laman publik, sehingga proses verifikasi menjadi kurang efektif.
Padahal, bagi masyarakat, laman publik tersebut menjadi salah satu sarana utama untuk memastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih.
Melalui sinkronisasi yang dilakukan bersama KPU Kabupaten Rembang, diharapkan setiap temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dan tercermin dalam sistem secara cepat dan akurat.
Koordinasi yang kuat antara Bawaslu dan KPU menjadi kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih, sekaligus memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Penulis : DYNN
Foto : Epep
Editor : Humas