Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Rembang Kawal Pleno PDPB Triwulan I 2026

WhatsApp Image 2026-04-02 at 11.55.35

Bawaslu Rembang melakukan Pengawasan Rapat pleno terbuka rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, pada Kamis (2/4).

Rembang - Suasana Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Rembang tampak lebih sibuk dari biasanya pada Rabu, 2 April 2026. Sejumlah perwakilan lembaga, mulai dari instansi pemerintah hingga aparat keamanan dan partai politik, duduk bersama dalam satu forum. Di ruangan itulah, proses penting yang kerap luput dari perhatian publik berlangsung: pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Bagi sebagian orang, angka-angka dalam daftar pemilih mungkin terlihat sekadar data administratif. Namun, bagi Bawaslu Kabupaten Rembang, setiap angka mencerminkan hak konstitusional warga negara yang harus dijaga.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 menjadi salah satu momen krusial. Bawaslu hadir bukan sekadar sebagai pengamat, melainkan sebagai pengawal agar setiap proses berjalan transparan, akurat, dan akuntabel.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, sebelum kemudian memasuki inti rekapitulasi yang dipimpin oleh Sakdullah, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Satu per satu data dipaparkan, diverifikasi, dan disepakati bersama.
Hasilnya, jumlah pemilih di Kabupaten Rembang tercatat sebanyak 511.746 orang. Dari jumlah tersebut, 254.029 merupakan pemilih laki-laki dan 257.717 pemilih perempuan. Angka ini menunjukkan adanya penurunan sebanyak 1.750 pemilih dibandingkan triwulan sebelumnya.

POSTER FOTO CAPTION


Penurunan tersebut bukan sekadar angka berkurang, melainkan hasil dari proses pemutakhiran yang terus dilakukan mulai dari pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat hingga penambahan pemilih baru yang telah memenuhi ketentuan.
Di balik proses itu, terdapat kerja kolaboratif lintas lembaga. Dindukcapil, Bakesbangpol, DinsosPPKB, Rutan Kelas IIB Rembang, Kemenag, Kodim 0720, Polres, hingga partai politik turut memberikan kontribusi data dan masukan. Semua bergerak dalam satu tujuan: memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Muhammad Bayanul Lail, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU. Menurutnya, tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu terkait pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih baru menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas data.
“Selama Januari hingga Maret 2026, terdapat 491 data pemilih yang telah ditindaklanjuti. Ini menjadi indikator bahwa koordinasi antar lembaga berjalan dengan baik,” ujarnya.
Namun, di tengah apresiasi tersebut, masih ada catatan yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah akses terhadap laman cek DPT online yang disediakan oleh KPU. Layanan digital ini, yang seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan data pemilih, kerap mengalami gangguan.
Padahal, bagi masyarakat, laman tersebut menjadi satu-satunya cara untuk memastikan apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Ketika akses ini terganggu, maka potensi masyarakat untuk tidak mengetahui statusnya juga semakin besar,” imbuhnya.
Masalah teknis ini menjadi pengingat bahwa di era digital, kualitas layanan informasi menjadi bagian tak terpisahkan dari demokrasi itu sendiri.
Rapat pleno kemudian ditutup dengan penetapan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas hasil rekapitulasi. Namun, pekerjaan belum selesai. Data yang telah ditetapkan akan kembali diperbarui pada triwulan berikutnya, mengikuti dinamika penduduk yang terus bergerak.
Di balik rutinitas administratif ini, terdapat upaya panjang menjaga hak pilih setiap warga. Dan di sana, Bawaslu tetap berdiri sebagai pengawas memastikan bahwa demokrasi dimulai dari hal paling dasar: data yang akurat.

Penulis : DYNN

Foto : Epep

Editor : Humas