Mengawal Akurasi Data Pemilih, Komitmen Bawaslu Rembang di Penghujung 2025
|
Rembang - Di sebuah ruangan di lantai dua Aula Kantor KPU Rembang, Senin siang itu (8/12), suasana tampak lebih serius dari biasanya. Perwakilan dari berbagai lembaga mulai Polres, Kodim 0720, Dindukcapil, hingga perwakilan partai politik duduk berdampingan menyimak jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025. Di antara mereka, hadir seorang pria yang wajahnya tak asing dalam setiap proses pengawasan kepemiluan di Kabupaten Rembang: Muhammad Bayanul Lail, atau yang akrab disapa Bayan.
Sebagai Anggota Bawaslu Rembang Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bayan datang bukan sekadar menghadiri acara. Ia membawa amanah: memastikan bahwa setiap nama dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan benar-benar mewakili warga yang memiliki hak pilih. “Masyarakat perlu akses yang jelas terhadap data mereka. Cek DPT Online harus selalu diperbarui,” ujarnya ketika diberi kesempatan menyampaikan tanggapan.
Menurut Bayan, keberadaan laman Cek DPT Online bukan sekadar fasilitas digital. Ia adalah jembatan antara warga dan hak politik mereka. Banyak masyarakat—terutama mereka yang tinggal di daerah pinggiran—mengandalkan situs tersebut untuk memastikan apakah nama mereka atau kerabatnya sudah tercatat sebagai pemilih. Pembaruan berkala, baginya, bukan pilihan, tapi keharusan.
Namun, tantangan tidak berhenti di situ. Bawaslu Rembang, dalam beberapa waktu terakhir, kehilangan akses terhadap SIDALIH, sebuah sistem informasi vital yang digunakan untuk memantau pemutakhiran data pemilih. Tanpa akses tersebut, pengawasan menjadi jauh lebih menantang. “Kami tetap melakukan pengawasan, tetapi tentu tidak seoptimal ketika akses SIDALIH masih terbuka,” jelas Bayan.
Di tengah keterbatasan itu, Bawaslu Rembang tidak tinggal diam. Mereka melakukan uji petik terhadap data Saran Perbaikan yang telah dikirimkan ke KPU Rembang. Satu per satu data yang masuk mulai dari laporan pemilih meninggal hingga calon pemilih baru dicocokkan dengan tindak lanjut KPU. Tujuannya sederhana, namun esensial: memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilih, atau sebaliknya, memastikan tidak ada nama yang seharusnya sudah tidak aktif tetapi masih tercantum dalam daftar.
Rapat pleno hari itu dibuka oleh Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi. Setelah pembacaan tata tertib, Sakdullah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Rembang, memaparkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV. Angka-angkanya cukup besar:
255.038 pemilih laki-laki,
258.458 pemilih perempuan,
dengan total 513.496 pemilih di seluruh Kabupaten Rembang.
Angka-angka itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara sebagai dokumen resmi. Namun bagi Bayan, angka bukan sekadar angka. Di balik setiap digit, ada warga yang berharap suaranya diperhitungkan pada Pemilu mendatang.
Pleno hari itu mungkin hanya salah satu dari banyak rangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih. Tetapi bagi Bawaslu Rembang, terutama bagi seorang Bayan, setiap proses adalah bagian penting dari menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal. Pengawasan bukan hanya tugas institusi, melainkan dedikasi untuk memastikan bahwa suara rakyat Rembang tetap terjamin, akurat, dan terlindungi.
Di penghujung acara, para peserta rapat perlahan meninggalkan ruangan. Namun bagi Bayan dan timnya, pekerjaan belum selesai. Mereka masih harus memastikan tindak lanjut, memeriksa kembali data, dan mengawal proses hingga tuntas. Karena dalam demokrasi, akurasi data pemilih bukan hanya administrasi ia adalah fondasi utama suara rakyat.
Penulis : Dynn
Foto : Hery
Editor : Humas