Literasi Pojok Pengawasan, Menjaga Integritas Demokrasi dari Hulu
|
Rembang - Cahaya matahari pagi menembus tirai jendela ruang rapat Bawaslu Kabupaten Rembang, Selasa (23/2). Di atas meja panjang yang tertata rapi, laptop telah terbuka, layar proyektor menampilkan ruang virtual Zoom Meeting, dan Ketua, Angota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang berjajar bersiap mengikuti Pojok Pengawasan Volume 10.
Suasana hening namun penuh konsentrasi menyelimuti ruangan. Sesekali terdengar suara notifikasi masuk peserta dari berbagai daerah. Pojok Pengawasan yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pagi itu mengangkat tema “Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026” dan diikuti seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dari layar proyektor, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, membuka kegiatan dengan penekanan pada pentingnya pengawasan data pemilih di tengah transformasi digital yang dilakukan KPU.
“Data pemilih adalah fondasi demokrasi. Transformasi digital adalah keniscayaan, tetapi akurasi dan kemutakhiran harus tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan,” tegasnya.
Di ruang rapat Bawaslu Rembang, para peserta tampak mencatat poin-poin penting. Isu klasik seperti pemilih meninggal dunia yang masih tercatat, pemilih pindah domisili, hingga perubahan status yang belum terinput optimal kembali menjadi perhatian.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menekankan bahwa Pojok Pengawasan bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang pembelajaran bersama.
“Melalui Pojok Pengawasan, kita berbagi praktik baik sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan di wilayah masing-masing. Ini bagian dari upaya membangun budaya pengawasan yang transparan dan partisipatif,” ujarnya.
Paparan berlanjut dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang mengulas berbagai tantangan dalam penyusunan dan pengawasan data pemilih. Mulai dari persoalan sinkronisasi data antarinstansi, kompleksitas administrasi, hingga ancaman keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
“Kualitas data pemilih tidak hanya soal angka, tetapi juga integritas. Jika sinkronisasi tidak optimal dan perlindungan data lemah, maka demokrasi kita berada dalam posisi rentan,” jelasnya.
Di tengah paparan yang serius, suasana ruang rapat tetap kondusif. Diskusi berlangsung aktif, beberapa peserta sesekali saling bertukar pandangan terkait kondisi di lapangan.
Narasumber lainnya, Wiwit Puspitasari dari Bawaslu Kabupaten Demak, membagikan pengalaman pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
“Kami masih menemukan pemilih pindah domisili yang belum terhapus, pemilih meninggal yang masih tercatat, hingga pemilih pemula yang belum masuk data. Tantangan lainnya adalah keterbatasan SDM dan partisipasi masyarakat yang masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya strategi pengawasan berbasis data, uji petik berkala, serta sinergi dengan KPU dan Disdukcapil hingga tingkat desa dan kelurahan.
Menjelang akhir kegiatan, suasana pagi di ruang rapat Bawaslu Rembang terasa semakin hangat. Diskusi yang berlangsung hampir dua jam itu tidak hanya memperkaya wawasan, tetapi juga mempertegas komitmen untuk terus mengawal kualitas data pemilih.
Bagi Bawaslu Kabupaten Rembang, pengawasan data pemilih bukan sekadar rutinitas administratif. Dari ruang rapat sederhana di pagi hari itu, semangat menjaga integritas demokrasi terus dirawat satu data, satu nama, demi satu suara yang sah dan terlindungi.
Penulis : Dynn
Foto : Ian
Editor : Humas