Lawan Politik Uang, Tiga Desa Jadi Percontohan Program
|
[caption id="attachment_1801" align="alignnone" width="2560"]
Ketua Bawaslu Rembang (Baju Putih) dan masyarakat Bangunrejo telah membangun posko desa anti politik uang di Desa Bangunrejo pada minggu 27/10[/caption]
Bawaslu Rembang membantuk tiga desa anti politik uang. Tiga desa ini menjadi pionir bagi desa-desa lainnya.
Balai Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan malam itu, Sabtu 26 Oktober 2019 tampak berbeda dari biasanya. Umbul-umbul dengan logo dan tulisan Bawaslu Rembang nampak pagar depan kantor desa. Banner besar bertuliskan “Deklarasi Desa Anti Politik Uang” terpasang di ujung ruangan.
Satu persatu warga memasuki halaman kantor Balai Desa Bangunrejo. Perangkat desa, ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat diundang dalam acara deklarasi malam itu. Suasana lesehan diciptakan dengan tujuan agar lebih mengakrabkan antara masyarakat dengan Bawaslu.
Tepat pukul 20.00 WIB acara dimulai. Para tamu terundang nampak antusias mendengarkan satu per satu sambutan maupun penjelasan dari pemerintah desa maupun Bawaslu Kabupaten Rembang.
Kepala Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, Kusminanto menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi yang besar kepada Bawaslu Kabupaten Rembang karena telah memilih Desa Bangunrejo sebagai salah satu dari tiga desa pelopor Desa Anti Politik Uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menegaskan tentang pentingnya peran masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada. “Semoga masyarakat Desa Anti Politik Uang bisa mengamanah untuk menolak politik uang dan menjadi pionir untuk desa-desa yang lainnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pembentukan desa anti politik uang adalah wujud upaya pencegahan dari Bawaslu Kabupaten Rembang jelang kontestasi Pilkada 2020. Masih masifnya politik uang pada Pemilu serentak 2019 lalu, menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu selaku pengawas Pemilu maupun Pilkada.
“Bahaya politik uang yang paling terlihat adalah terjadinya korupsi politik. Biaya politik yang tinggi, berpotensi mengakibatkan pejabat yang terpilih berfikir bagaimana cara mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan untuk kampanye selama masa menjabatnya,” tandas Totok.
Senada dengan cita-cita Bawaslu mengikis praktik politik uang, masyarakat Desa Bangunrejo juga mengamini apa yang disampaikan Bawaslu. Bahkan, mereka ikut mengajak untuk menolak segala bentuk politik uang.
“Mari kita galakkan politik tidak usah pakai uang. Karena jika tidak pakai uang, pejabat tersebut tidak akan mencari cara menggembalikan sehingga uang negara aman dan tidak dikorupsi”, ucap salah satu warga Desa Bangunrejo yang hadir saat sosialisasi, Bariroh.
Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan bukan satu-satunya desa yang menjadi pionir desa anti politik uang. Ada dua desa lainnya yang diluncurkan dalam program serupa, yakni Desa Kebloran dan Desa Pandanganwetan Kecamatan Kragan.
Deklarasi desa anti politik di Desa Kebloran dilaksanakan pada 30 Oktober 2019, sedangkan di Desa Pandanganwetan dilaksanakan pada 4 November 2019.
Ketua karang taruna Desa Pandanganwetan, Tajudin mengapresiasi serta mendukung langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang untuk membentuk desa anti politik uang. “Kami sebagai kawula muda, bersedia membersamai Bawaslu untuk menolak politik uang. Karena jika tidak dari diri kita sendiri lalu siapa lagi,” tegasnya.
Setelah dilakukan serangkaian kegiatan deklarasi di tiga desa anti politik uang, kemudian dilanjutkan dengan acara launching bertempat dermaga pantai Desa Pandanganwetan.
Launching desa anti politik uang berlangsung meriah dengan diisi hiburan musik akustik dari pemuda desa setempat. Acara launching dihadiri oleh forkompimcam Kecamatan Kragan, tokoh masyarakat serta perwakilan dari tiga desa anti politik uang.
Dalam sambutannya dihadapan tamu undangan, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Dhofarul Muttaqiin mengungkapkan rasa terimakasihnya karena program Bawaslu Kabupaten Rembang membentuk tiga desa anti politik uang diterima oleh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pengawas partisipatif dalam Pemilu maupun Pilkada.
“Dalam menghadapi setiap perhelatan pemilihan, kesadaran diri adalah modal utama sebagai pengawas partisipatif, karena pengawas partisipatif lahir dan tumbuh dari diri kita sendiri dalam mengawasi, “tuturnya pada peresmian desa anti politik uang di Desa Pandanganwetan.
Muttaqin menenkankan pentingnya mencegah terjadinya praktek politik uang. Politik uang yang sudah membiasa perlu upaya pencegahan. Harapannya, masyarakat yang diberikan kesadaran tentang bahaya politik uang, setidaknya mereka akan berfikir dua kali untuk menerima politik uang. (Diana Pradipta Febriyanti)
[caption id="attachment_1802" align="alignnone" width="2560"]
Anggota Bawaslu Rembang (nomor dua dari kanan) bersama masyarakat Desa Kebloran membentuk posko Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Kebloran pada 30/10[/caption]
Ketua Bawaslu Rembang (Baju Putih) dan masyarakat Bangunrejo telah membangun posko desa anti politik uang di Desa Bangunrejo pada minggu 27/10[/caption]
Bawaslu Rembang membantuk tiga desa anti politik uang. Tiga desa ini menjadi pionir bagi desa-desa lainnya.
Balai Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan malam itu, Sabtu 26 Oktober 2019 tampak berbeda dari biasanya. Umbul-umbul dengan logo dan tulisan Bawaslu Rembang nampak pagar depan kantor desa. Banner besar bertuliskan “Deklarasi Desa Anti Politik Uang” terpasang di ujung ruangan.
Satu persatu warga memasuki halaman kantor Balai Desa Bangunrejo. Perangkat desa, ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat diundang dalam acara deklarasi malam itu. Suasana lesehan diciptakan dengan tujuan agar lebih mengakrabkan antara masyarakat dengan Bawaslu.
Tepat pukul 20.00 WIB acara dimulai. Para tamu terundang nampak antusias mendengarkan satu per satu sambutan maupun penjelasan dari pemerintah desa maupun Bawaslu Kabupaten Rembang.
Kepala Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, Kusminanto menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi yang besar kepada Bawaslu Kabupaten Rembang karena telah memilih Desa Bangunrejo sebagai salah satu dari tiga desa pelopor Desa Anti Politik Uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menegaskan tentang pentingnya peran masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada. “Semoga masyarakat Desa Anti Politik Uang bisa mengamanah untuk menolak politik uang dan menjadi pionir untuk desa-desa yang lainnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pembentukan desa anti politik uang adalah wujud upaya pencegahan dari Bawaslu Kabupaten Rembang jelang kontestasi Pilkada 2020. Masih masifnya politik uang pada Pemilu serentak 2019 lalu, menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu selaku pengawas Pemilu maupun Pilkada.
“Bahaya politik uang yang paling terlihat adalah terjadinya korupsi politik. Biaya politik yang tinggi, berpotensi mengakibatkan pejabat yang terpilih berfikir bagaimana cara mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan untuk kampanye selama masa menjabatnya,” tandas Totok.
Senada dengan cita-cita Bawaslu mengikis praktik politik uang, masyarakat Desa Bangunrejo juga mengamini apa yang disampaikan Bawaslu. Bahkan, mereka ikut mengajak untuk menolak segala bentuk politik uang.
“Mari kita galakkan politik tidak usah pakai uang. Karena jika tidak pakai uang, pejabat tersebut tidak akan mencari cara menggembalikan sehingga uang negara aman dan tidak dikorupsi”, ucap salah satu warga Desa Bangunrejo yang hadir saat sosialisasi, Bariroh.
Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan bukan satu-satunya desa yang menjadi pionir desa anti politik uang. Ada dua desa lainnya yang diluncurkan dalam program serupa, yakni Desa Kebloran dan Desa Pandanganwetan Kecamatan Kragan.
Deklarasi desa anti politik di Desa Kebloran dilaksanakan pada 30 Oktober 2019, sedangkan di Desa Pandanganwetan dilaksanakan pada 4 November 2019.
Ketua karang taruna Desa Pandanganwetan, Tajudin mengapresiasi serta mendukung langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang untuk membentuk desa anti politik uang. “Kami sebagai kawula muda, bersedia membersamai Bawaslu untuk menolak politik uang. Karena jika tidak dari diri kita sendiri lalu siapa lagi,” tegasnya.
Setelah dilakukan serangkaian kegiatan deklarasi di tiga desa anti politik uang, kemudian dilanjutkan dengan acara launching bertempat dermaga pantai Desa Pandanganwetan.
Launching desa anti politik uang berlangsung meriah dengan diisi hiburan musik akustik dari pemuda desa setempat. Acara launching dihadiri oleh forkompimcam Kecamatan Kragan, tokoh masyarakat serta perwakilan dari tiga desa anti politik uang.
Dalam sambutannya dihadapan tamu undangan, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Dhofarul Muttaqiin mengungkapkan rasa terimakasihnya karena program Bawaslu Kabupaten Rembang membentuk tiga desa anti politik uang diterima oleh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pengawas partisipatif dalam Pemilu maupun Pilkada.
“Dalam menghadapi setiap perhelatan pemilihan, kesadaran diri adalah modal utama sebagai pengawas partisipatif, karena pengawas partisipatif lahir dan tumbuh dari diri kita sendiri dalam mengawasi, “tuturnya pada peresmian desa anti politik uang di Desa Pandanganwetan.
Muttaqin menenkankan pentingnya mencegah terjadinya praktek politik uang. Politik uang yang sudah membiasa perlu upaya pencegahan. Harapannya, masyarakat yang diberikan kesadaran tentang bahaya politik uang, setidaknya mereka akan berfikir dua kali untuk menerima politik uang. (Diana Pradipta Febriyanti)
[caption id="attachment_1802" align="alignnone" width="2560"]
Anggota Bawaslu Rembang (nomor dua dari kanan) bersama masyarakat Desa Kebloran membentuk posko Desa Anti Politik Uang di Balai Desa Kebloran pada 30/10[/caption]Tag
News