Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi : Menjaga Ruang Digital, Menjaga Demokrasi

WhatsApp Image 2026-02-23 at 15.00.59

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Muhammad Bayanul Lail, beserta Kepala Sub Bagian Pengawas Pemilihan Umum dan Humas, Muhammad Hanif melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang, Pada Rabu (18/2).

Rembang - Pagi itu, suasana di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang tampak lebih dinamis dari biasanya. Sejumlah pejabat dan staf berdiskusi serius, membicarakan satu hal yang kini tak terpisahkan dari demokrasi: ruang siber. Di tengah arus informasi yang begitu cepat, pengawasan pemilu tak lagi cukup dilakukan hanya di lapangan. Rabu (18/2).

Di ruangan itulah, Bawaslu Kabupaten Rembang dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang duduk bersama dalam sebuah konsolidasi demokrasi. Bukan sekadar pertemuan formal, tetapi langkah nyata membangun sinergi untuk menghadapi tantangan pengawasan digital.

Muhammad Bayanul Lail, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Rembang, menegaskan bahwa pola pelanggaran pemilu kini telah bertransformasi.

“Di era transformasi digital, potensi pelanggaran tidak hanya terjadi secara langsung di lapangan, tetapi juga melalui media sosial dan berbagai platform daring. Karena itu, pengawasan siber harus kita perkuat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026-02-23 at 15.01.00

Menurutnya, sinergi dengan Kominfo menjadi langkah strategis untuk mendeteksi lebih dini dugaan pelanggaran kampanye digital, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten yang berpotensi memicu polarisasi masyarakat. Namun ia menekankan, pengawasan bukan semata soal penindakan.

“Kami tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan literasi digital masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Aprilia Hening Puspitasari, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Kabupaten Rembang, menjelaskan bahwa tugas utama Kominfo adalah memastikan komunikasi publik berjalan sehat dan informatif.

“Tugas kami adalah menyampaikan pesan kebijakan serta mendorong terciptanya pemilu yang damai. Kami juga melakukan monitoring isu publik serta pengelolaan aduan masyarakat,” jelasnya.

Kominfo, lanjutnya, memiliki berbagai kanal komunikasi yang bisa dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan edukasi, mulai dari media sosial, portal resmi pemerintah, hingga media luar ruang seperti videotron.

Sementara itu, Rudy Heryanto, Sub Koordinator Pengelolaan Komunikasi Publik, menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan take down konten berada di tingkat pusat.

“Peran kami di daerah lebih kepada klarifikasi dan diseminasi informasi untuk menangkal hoaks. Kami mengikuti klasifikasi dari pusat seperti misinformasi, disinformasi, dan fabrikasi konten,” tegasnya.

Konsolidasi ini menjadi cerminan bahwa menjaga integritas pemilu bukan hanya tugas satu lembaga. Di tengah derasnya arus informasi, kolaborasi menjadi kunci agar ruang digital tetap kondusif.

Ke depan, kedua lembaga membuka peluang produksi konten edukatif secara bersama (joint production), dengan pendekatan komunikasi yang lebih kreatif dan tepat sasaran. Harapannya, masyarakat tidak mudah terprovokasi, mampu memilah informasi dengan bijak, serta menjadikan prinsip “saring sebelum sharing” sebagai budaya dalam bermedia sosial.

Sebab pada akhirnya, demokrasi yang kuat bukan hanya lahir dari bilik suara, tetapi juga dari kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab.

Penulis : Dynn

Foto : Dynn

Editor : Humas