Kembali Diaktifkan, Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa Langsung Kerja
|
[caption id="attachment_1686" align="alignnone" width="1280"]
Bawaslu Kabupaten Rembang foto Bersama Panwaslucam Se Kabupaten Rembang[/caption]
REMBANG - Bawaslu Rembang telah mengaktifkan kembali jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PPKD), setelah sempat diberhentikan sementara akibat pandemi Covid-19.
Pengaktifan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan pengaktifan pengawas ad hoc dilakukan mulai tanggal 14 Juni 2020. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bawaslu Rembang Nomor 028/K.JT-22/HK.01.01/VI/2020.
“SK pengaktifan telah diterbitkan, mulai hari ini jajaran pengawas Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa telah resmi aktif kembali, dan kepadanya diberikan hak dan kewajiban,” kata Totok (14/6).
Dengan diaktifkan kembali, kata Totok, maka seluruh jajaran pengawas ad hoc kembali melakukan pengawasan. Hanya, pengawasan yang dilakukan tetap menggunakan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah.
Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Rembang, M Dhofarul Muttaqiin menambahkan sebelum Panwaslu Kecamatan dan kelurahan/desa diaktifkan, mereka ditanya mengenai kesanggupan melakukan pengawasan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
[caption id="attachment_1857" align="alignnone" width="1280"]
Jajaran Bawaslu Rembang melantik Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Sluke, pada Sabtu (14/3)[/caption]
“Ada satu Panwaslu Kecamatan yang mengundurkan diri, yaitu dari kecamatan Rembang. Sehingga kami melantik penggantinya pada Minggu (14/6) malam melalui daring,”katanya.
Setelah diaktifkannya jajaran ad hoc, tugas pertama yang di lakukan adalah mengawasi tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sempat ditunda karena pandemi. Pelantikan itu dilakukan pada Senin (15/6).
Sebelum melakukan tugas pertamanya, pengawas ad hoc berkoordinasi dengan stakeholder guna menjalin kerjasama yang baik, sekaligus memberitahukan tugas-tugas pengawasan yang sudah dimulai kembali di wilayah kerja masing masing.(*)
Bawaslu Kabupaten Rembang foto Bersama Panwaslucam Se Kabupaten Rembang[/caption]
REMBANG - Bawaslu Rembang telah mengaktifkan kembali jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PPKD), setelah sempat diberhentikan sementara akibat pandemi Covid-19.
Pengaktifan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan pengaktifan pengawas ad hoc dilakukan mulai tanggal 14 Juni 2020. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bawaslu Rembang Nomor 028/K.JT-22/HK.01.01/VI/2020.
“SK pengaktifan telah diterbitkan, mulai hari ini jajaran pengawas Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa telah resmi aktif kembali, dan kepadanya diberikan hak dan kewajiban,” kata Totok (14/6).
Dengan diaktifkan kembali, kata Totok, maka seluruh jajaran pengawas ad hoc kembali melakukan pengawasan. Hanya, pengawasan yang dilakukan tetap menggunakan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah.
Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Rembang, M Dhofarul Muttaqiin menambahkan sebelum Panwaslu Kecamatan dan kelurahan/desa diaktifkan, mereka ditanya mengenai kesanggupan melakukan pengawasan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
[caption id="attachment_1857" align="alignnone" width="1280"]
Jajaran Bawaslu Rembang melantik Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Sluke, pada Sabtu (14/3)[/caption]
“Ada satu Panwaslu Kecamatan yang mengundurkan diri, yaitu dari kecamatan Rembang. Sehingga kami melantik penggantinya pada Minggu (14/6) malam melalui daring,”katanya.
Setelah diaktifkannya jajaran ad hoc, tugas pertama yang di lakukan adalah mengawasi tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sempat ditunda karena pandemi. Pelantikan itu dilakukan pada Senin (15/6).
Sebelum melakukan tugas pertamanya, pengawas ad hoc berkoordinasi dengan stakeholder guna menjalin kerjasama yang baik, sekaligus memberitahukan tugas-tugas pengawasan yang sudah dimulai kembali di wilayah kerja masing masing.(*)Tag
News