Kala 21 Milenial Rembang Bicara Politik Uang
|
[caption id="attachment_1931" align="alignnone" width="2560"]
Bawaslu Rembang tengah melakukan diskusi SKPP secara online di Kantor Bawaslu Rembang pada Selasa (9/6)[/caption]
REMBANG – Pagi itu, jarum jam menunjukkan pukul 09.30 WIB. Sebanyak 21 orang peserta Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP) sudah online di gadget masing-masing. Mereka hendak mengikuti diskusi yang dihelat oleh Bawaslu Rembang. Padahal, jadwal diskusinya baru dimulai pukul 10.00 WIB.
Sedianya diskusi itu diselenggarakan hanya satu jam, namun pelaksanaannya berlangsung hingga pukul 12.30 WIB. Usai para pimpinan Bawaslu Rembang menyampaikan materi, dan moderator memberikan ruang berbicara kepada peserta, sejumlah peserta langsung mengangkat tangannya untuk merespon diskusi.
“Problematika di masyarakat, seringkali banyak jual beli suara dalam Pilkada, bagaimana kita menyikapi itu?,” kata peserta dari Kecamatan Gunem, Sri Indah Warni dalam diskusi bertemakan “Pilkada dan Problematikanya” itu pada Selasa (9/6).
Sontak, pertanyaan itu langsung direspon oleh peserta lain. Para peserta lain langsung manyampaikan tanggapannya mengenai politik uang.
“Kita harus melakukan pendidikan politik. Contohnya kita bisa melakukan sosialisasi door to door, menyampaikan lewat RT, dan melakukan pendidikan tentang Pemilu ke masyarakat umum,” ucap peserta asal Kecamatan Sedan, Khanifudin.
Dalam menyampaikan gagasannya tentang politik uang, peserta tidak hanya bicara tentang pencegahan-pencehan, tapi juga pada penegakan hukumnya.
Ya. Para peserta SKPP Bawaslu Rembang itu sebelum diskusi sudah mempersiapkan jauh-jauh hari. Sebelum diskusi, mereka sudah belajar setidaknya topik yang terdiri puluhan video di kanal youtube.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto mengatakan, peserta SKPP ini ikut berperan menjadi ujung tombak dalam mengawal proses demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Dengan demikian bisa menjaga kualitas pemilihan umum di Indonesia,” katanya dalam sambutan pembukaan.
Anggota Bawaslu Rembang, Amin Fauzi berharap, agar para peserta yang mengikuti diskusi daring SKKP mempunyai kesadaran untuk sama-sama memerangi politik uang. “Partisipasi dalam Pilkada tidak hanya datang menggunakan hak suaranya di TPS, tapi juga ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan, termasuk mencegah adanya politik uang,” kata dia.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan peserta ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada yang akan datang. “Rembang akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan di laksanakan pada 9 Desember 2020,” jelas Anggota Bawaslu Rembang, Maftuhin.
Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan beberapa jenis-jenis pelanggaran yang ada saat Pilkada. “Ada beberapa jenis pelanggaran Pilkada yang perlu kita ketahui, yakni pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya” ucapnya.(*)
[caption id="attachment_1932" align="alignnone" width="2560"]
Ketua dan anggota Bawaslu Rembang melakukan diskusi secara online kepada 21 peserta SKPP di kantor Bawaslu Rembang, pada Selasa (9/6)[/caption]
Bawaslu Rembang tengah melakukan diskusi SKPP secara online di Kantor Bawaslu Rembang pada Selasa (9/6)[/caption]
REMBANG – Pagi itu, jarum jam menunjukkan pukul 09.30 WIB. Sebanyak 21 orang peserta Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP) sudah online di gadget masing-masing. Mereka hendak mengikuti diskusi yang dihelat oleh Bawaslu Rembang. Padahal, jadwal diskusinya baru dimulai pukul 10.00 WIB.
Sedianya diskusi itu diselenggarakan hanya satu jam, namun pelaksanaannya berlangsung hingga pukul 12.30 WIB. Usai para pimpinan Bawaslu Rembang menyampaikan materi, dan moderator memberikan ruang berbicara kepada peserta, sejumlah peserta langsung mengangkat tangannya untuk merespon diskusi.
“Problematika di masyarakat, seringkali banyak jual beli suara dalam Pilkada, bagaimana kita menyikapi itu?,” kata peserta dari Kecamatan Gunem, Sri Indah Warni dalam diskusi bertemakan “Pilkada dan Problematikanya” itu pada Selasa (9/6).
Sontak, pertanyaan itu langsung direspon oleh peserta lain. Para peserta lain langsung manyampaikan tanggapannya mengenai politik uang.
“Kita harus melakukan pendidikan politik. Contohnya kita bisa melakukan sosialisasi door to door, menyampaikan lewat RT, dan melakukan pendidikan tentang Pemilu ke masyarakat umum,” ucap peserta asal Kecamatan Sedan, Khanifudin.
Dalam menyampaikan gagasannya tentang politik uang, peserta tidak hanya bicara tentang pencegahan-pencehan, tapi juga pada penegakan hukumnya.
Ya. Para peserta SKPP Bawaslu Rembang itu sebelum diskusi sudah mempersiapkan jauh-jauh hari. Sebelum diskusi, mereka sudah belajar setidaknya topik yang terdiri puluhan video di kanal youtube.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto mengatakan, peserta SKPP ini ikut berperan menjadi ujung tombak dalam mengawal proses demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Dengan demikian bisa menjaga kualitas pemilihan umum di Indonesia,” katanya dalam sambutan pembukaan.
Anggota Bawaslu Rembang, Amin Fauzi berharap, agar para peserta yang mengikuti diskusi daring SKKP mempunyai kesadaran untuk sama-sama memerangi politik uang. “Partisipasi dalam Pilkada tidak hanya datang menggunakan hak suaranya di TPS, tapi juga ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan, termasuk mencegah adanya politik uang,” kata dia.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan peserta ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada yang akan datang. “Rembang akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan di laksanakan pada 9 Desember 2020,” jelas Anggota Bawaslu Rembang, Maftuhin.
Dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan beberapa jenis-jenis pelanggaran yang ada saat Pilkada. “Ada beberapa jenis pelanggaran Pilkada yang perlu kita ketahui, yakni pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya” ucapnya.(*)
[caption id="attachment_1932" align="alignnone" width="2560"]
Ketua dan anggota Bawaslu Rembang melakukan diskusi secara online kepada 21 peserta SKPP di kantor Bawaslu Rembang, pada Selasa (9/6)[/caption]Tag
News