Jelang Tungsura, Bawaslu Rembang Bimtek Panwaslu Desa
|
[caption id="attachment_2276" align="alignnone" width="2560"]
Ketua Bawaslu Rembang membuka acara saat Bimbingan teknis (Bimtek) yang di lakukan selama tiga hari di Hotel Pollos Rembang [/caption]
REMBANG - Seiring dengan semakin dekatnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura), Bawaslu Rembang melakukan Bimbingan teknis (Bimtek) kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Pollos itu dibagi dalam tiga gelombang selama tiga hari; mulai Senin (23/11) hingga Rabu (25/11). Hal itu dilakukan dalam upaya mematuhi protokol kesehatan.
Para peserta diberikan materi oleh semua pimpinan Bawaslu Rembang, mulai dari kode etik, pengawasan sebelum pemungutan suara, distribusi logistik, hari tenang, dan pengawasan Tungsura. Selain itu, mereka juga diminta memetakan potensi kerawanan yang terjadi selama tahapan tersebut.
Anggota Bawaslu Rembang, M.D Muttaqiin mengatakan bimtek ini bertujuan agar bisa dipahami oleh PKD dalam setiap kejadian saat tungsura. "Materi-materi itu harapannya juga bisa disampaikan kepada pengawas TPS," katanya.
Dengan melakukan pemetaan itu, harap Taqiin, potensi-potensi kerawanan bisa diantisipasi dan dilakulan upaya pencegahan.
Di kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Rembang, M. Maftuhin juga menjelaskan potensi kerawanan dalam tahapan tungsura. “Pada tahapan ini, PKD dapat melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecurangan yang ada," katanya.
Kerawanan tungsura yang berpotensi terjadi meliputi pemilih tidak memenuhi syarat di dalam DPT, pemilih yang memenuhi syarat tidak masuk dalam DPT, banyaknya jumlah pemilih tambahan dan pemilih pindahan sehingga mempengaruhi ketersediaan surat suara, pemberian uang atau meteri lainnya.
Tidak hanya itu, memilih lebih dari sekali dan menggunakan hak pilih orang lain, memanipulasi suara, serta upaya penggagalan pelaksanaan Pemilihan.
Menurut dia, setiap potensi adanya pelanggaran dapat mengganggu pelaksanaan tungsura di TPS. Bahkan, bisa mengurangi kualitas pemilihan.
Ia juga berharap kepada PKD dan jajaran Bawaslu lainnya bisa maksimal dalam melakukan upaya pencegahan, agar Pilkada Rembang tahun 2020 ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku. (*)
Ketua Bawaslu Rembang membuka acara saat Bimbingan teknis (Bimtek) yang di lakukan selama tiga hari di Hotel Pollos Rembang [/caption]
REMBANG - Seiring dengan semakin dekatnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura), Bawaslu Rembang melakukan Bimbingan teknis (Bimtek) kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Pollos itu dibagi dalam tiga gelombang selama tiga hari; mulai Senin (23/11) hingga Rabu (25/11). Hal itu dilakukan dalam upaya mematuhi protokol kesehatan.
Para peserta diberikan materi oleh semua pimpinan Bawaslu Rembang, mulai dari kode etik, pengawasan sebelum pemungutan suara, distribusi logistik, hari tenang, dan pengawasan Tungsura. Selain itu, mereka juga diminta memetakan potensi kerawanan yang terjadi selama tahapan tersebut.
Anggota Bawaslu Rembang, M.D Muttaqiin mengatakan bimtek ini bertujuan agar bisa dipahami oleh PKD dalam setiap kejadian saat tungsura. "Materi-materi itu harapannya juga bisa disampaikan kepada pengawas TPS," katanya.
Dengan melakukan pemetaan itu, harap Taqiin, potensi-potensi kerawanan bisa diantisipasi dan dilakulan upaya pencegahan.
Di kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Rembang, M. Maftuhin juga menjelaskan potensi kerawanan dalam tahapan tungsura. “Pada tahapan ini, PKD dapat melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecurangan yang ada," katanya.
Kerawanan tungsura yang berpotensi terjadi meliputi pemilih tidak memenuhi syarat di dalam DPT, pemilih yang memenuhi syarat tidak masuk dalam DPT, banyaknya jumlah pemilih tambahan dan pemilih pindahan sehingga mempengaruhi ketersediaan surat suara, pemberian uang atau meteri lainnya.
Tidak hanya itu, memilih lebih dari sekali dan menggunakan hak pilih orang lain, memanipulasi suara, serta upaya penggagalan pelaksanaan Pemilihan.
Menurut dia, setiap potensi adanya pelanggaran dapat mengganggu pelaksanaan tungsura di TPS. Bahkan, bisa mengurangi kualitas pemilihan.
Ia juga berharap kepada PKD dan jajaran Bawaslu lainnya bisa maksimal dalam melakukan upaya pencegahan, agar Pilkada Rembang tahun 2020 ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku. (*)Tag
News