Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu, Bawaslu Konsolidasikan Pejabat Kecamatan

  [caption id="attachment_1205" align="alignnone" width="1280"] Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang dalam acara Konsolidasi Pemilu 2019, Kamis (11/04)[/caption] REMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang mengundang stakeholder kecamatan di daerah setempat, guna menkonsolidasikan persiapan Pemilu 2019. Acara yang diselenggarakan di Hotel Fave Rembang, pada Rabu (11/4) itu mengundang peserta yang terdiri dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Komandan Rayon Militer (Danramil), Camat, Panwaslu Kecamatan, dan PPK. Anggota Bawaslu Rembang, Amin Fauzi mengatakan, pihaknya sengaja mengundang stakeholder tersebut guna mempersiapkan perhelatan Pemilu yang waktunya tinggal menghitung hari. Menurut dia, prasyarat utama penyelenggaraan Pemilu adalah adanya keamanan dan kondusivitas daerah. “Pemilu bisa berjalan lancar kalau kondisi daerahnya kondusif,” kata dia. Menurut dia, masing-masing stakeholder yang diundang itu punya peran masing-masing dalam mensukseskan Pemilu tersebut. Konsolidasi itu dianggap punya peran strategis dalam penyamaan persepsi terhadap teknis-teknis pengawasan Pemilu. Anggota Bawaslu Rembang lain, M Maftuhin menyatakan, ada lima hal yang perlu diperhatikan dalam waktu dekat oleh beberapa stakeholder tersebut, meliputi Distribusi Logistik, penertiban alat peraga kampanye, pembuatan tempat pemungutan suara (TPS), persiapan pemungutan suara, dan  teknis pemungutan dan penghitungan suara. Dalam pengiriman logistik, hal yang perlu diperhatikan adalah pengiriman dari KPU Kabupaten menggunakan jasa PT. Pos (Bak tertutup), memastikan ada pengamanan dari POLRI, memastikan kotak suara dalam kondisi tersegel, serta memastikan PPK berkoordinasi dengan pihak Kecamatan tentang tempat penyimpanan logistik/gudang. Adapun untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), akan dilaksanakan pada masa tenang yakni pada 14-16 April 2019. Pada 13 April 2019, Panwascam akan menyampaikan surat pemberitahuan/imbauan kepada peserta Pemilu untuk menertibkan APK. Pada 14 April 2019 memberi kesempatan peserta Pemilu untuk menertibkan APK. “Kalau peserta tidak melakukan penertiban, maka pada 15 – 16 April 2019, dilakukan penertiban oleh penyelenggara Pemilu,” kata Maftuhin. Dalam hal pembuatan TPS, juga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, meliputi TPS harus mudah dijangkau oleh semua orang termasuk kaum diffable , tidak dibuat di dalam ruangan tempat ibadah, dan memperhatikan aspek geografis, serta menjamin pemilihan dapat berlangsung secara langsung umum bebas rahasia. Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar Pemilu tahun 2019 ini berjalan dengan lancar. “Untuk Panwascam diminta untuk menguatkan kompetensi, agar di bimbingan Teknis (Bimtek) bisa dilakukan secara maksimal,” kata dia. Sementara itu,  Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan, pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 17 April 2019 nanti, pihaknya mengerahkan sebanyak 550 jumlah personel pengamanan. Dalam pemetaan yang dilakukan oleh Polres Rembang, setidaknya ada sebanyak 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikategorikan rawan. Kerawanan tersebut di karenakan mulai dari kondisi geografis, efek dari pelanggaran alat tangkap cantrang yang berujung golput, efek dari penolakan pembangunan pabrik semen yang berujung golput dan beberapa santri yang mondok tidak mendapatkan surat suara karena santri berasal dari luar Kabupaten.  (*)    
Tag
News