Jajaran Bawaslu Rembang Siap Awasi Coklit
|
[caption id="attachment_2023" align="alignnone" width="914"]
Anggota Bawaslu Rembang memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Coklit dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kecamatan Sedan, pada senin (13/7)[/caption]
REMBANG –Bawaslu Rembang siap melakukan pengawasan kegiatan pencocokkan dan penelitian (coklit) untuk tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) pada 15 Juli -13 Agustus 2020.
Para Panwaslu Kecamatan sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek) oleh Bawaslu Rembang pada Jumat (10/7). Sementara, para Panwaslu Keluarahan/Desa juga sudah diberikan bimtek oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing pada 11-13 Juli 2020.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Maftuhin mengatakan, pengawasan tahapan Mutarlih terbagi beberapa kegiatan, diantaranya pengawasan Coklit, pengawasan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, masa pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebelum dilaksanakan kegiatan Coklit, dijelaskan Maftuhin, Panwaslu Kecamatan melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan (PPK), melakukan pemetaan terhadap daerah yang menjadi kerawanan dalam proses Coklit, dan membuka posko pelaporan masyarakat.
Anggota Bawaslu Rembang, Amin Fauzi menambahkan, pengawasan penyusunan daftar pemilih merupakan suatu yang sangat penting, karena menyangkut hak setiap warga, ”Ini bukan sesuatu yang sederhana, tapi menyangkut pengawalan hak asasi manusia yang berkaitan dengan hak memilih,” kata dia.
Menurut Amin, banyak potensi kerawanan dalam kegiatan Coklit ini, diantaranya petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak melakukan coklit door to door, pemilih yang memenuhi persyaratan tidak dimasukkan dalam data pemilih, atau pemilih yang tidak memenuhi persyaratan justu dimasukkan dalam data pemilih. “Jadi, potensi kerawanan ini perlu dikawal betul,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Amin juga meminta kepada pengawas baik di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan untuk menjaga komunikasi dengan PPK, PPS, maupun PPDP. “Semangatnya adalah untuk menjaga hak konstitusional warga sebagai Pemilih dalam Pilkada ini,” kata dia.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, jajaran pengawas baik di tingkat kecamatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah. “Setiap melakukan tugas pengawasan, minimal memakai masker dan menggunakan hand sanitizer,” kata dia. (*)
Anggota Bawaslu Rembang memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Coklit dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kecamatan Sedan, pada senin (13/7)[/caption]
REMBANG –Bawaslu Rembang siap melakukan pengawasan kegiatan pencocokkan dan penelitian (coklit) untuk tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) pada 15 Juli -13 Agustus 2020.
Para Panwaslu Kecamatan sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek) oleh Bawaslu Rembang pada Jumat (10/7). Sementara, para Panwaslu Keluarahan/Desa juga sudah diberikan bimtek oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing pada 11-13 Juli 2020.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Maftuhin mengatakan, pengawasan tahapan Mutarlih terbagi beberapa kegiatan, diantaranya pengawasan Coklit, pengawasan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, masa pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebelum dilaksanakan kegiatan Coklit, dijelaskan Maftuhin, Panwaslu Kecamatan melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan (PPK), melakukan pemetaan terhadap daerah yang menjadi kerawanan dalam proses Coklit, dan membuka posko pelaporan masyarakat.
Anggota Bawaslu Rembang, Amin Fauzi menambahkan, pengawasan penyusunan daftar pemilih merupakan suatu yang sangat penting, karena menyangkut hak setiap warga, ”Ini bukan sesuatu yang sederhana, tapi menyangkut pengawalan hak asasi manusia yang berkaitan dengan hak memilih,” kata dia.
Menurut Amin, banyak potensi kerawanan dalam kegiatan Coklit ini, diantaranya petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak melakukan coklit door to door, pemilih yang memenuhi persyaratan tidak dimasukkan dalam data pemilih, atau pemilih yang tidak memenuhi persyaratan justu dimasukkan dalam data pemilih. “Jadi, potensi kerawanan ini perlu dikawal betul,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Amin juga meminta kepada pengawas baik di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan untuk menjaga komunikasi dengan PPK, PPS, maupun PPDP. “Semangatnya adalah untuk menjaga hak konstitusional warga sebagai Pemilih dalam Pilkada ini,” kata dia.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, jajaran pengawas baik di tingkat kecamatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah. “Setiap melakukan tugas pengawasan, minimal memakai masker dan menggunakan hand sanitizer,” kata dia. (*)Tag
News