Guru Diajak Menjadi Agen Sosialisasi Pengawasan Pemilu
|
REMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang mengajak para guru untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai Pengawasan Pemilu.
“Kami berharap para guru ini menjadi agen penyampai informasi, kaitannya dengan ilmu-ilmu kepemiluan,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu di Hotel Gajah Mada Rembang, Rabu (27/3).
Dikatakan Gugus, para guru juga bisa ikut melakukan pengawasan ditiap tahapan Pemilu. Sebab, jumlah pengawas yang ada tidak sebanding dengan obyek pengawasan yang ada. Menurut dia, Pemilu harus di laksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujr, dan adil (luber jurdil) setiap lima tahun sekali.
Banyak potensi kerawanan pelanggaran bila Pemilu tak diawasi. Disebutkan Gugus, potensi pelanggaraan itu diantaranya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merusak surat suara, mempengaruhi pemilih, dan memberikan hak suara kepada pemilih yang belum terdaftar, dan lainnya.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto menambahkan, sejumlah tahapan yang bisa diawasi diantaranya tahapan Pemilu. Banyak metode Pemilu yang bisa dilakukan oleh peserta Pemilu, meliputi Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, kampanye di tempat umum, dan lainnya.
Potensi pelanggaran yang bisa terjadi pada saat tahapan kampanye diantaranya politik uang, keterlibatan ASN, TNI, POLRI, kampanye di luar jadwal, kampanye tidak ber-STTP.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Rembang, M. Dhofarul Muttaqiin berharap, para guru untuk memberikan pengarahan kepada para siswa, bahwa Pemilu perlu dilakukan pengawasan. “Jika ada dugaan pelanggran kami persilahkan dapat dilaporkan ke pengawas,” ucapnya. (*)
.Tag
News