Data Pemilih Rembang Tembus Setengah Juta, Bawaslu Rembang Kawal Ketat Pleno PDPB Triwulan III
|
Rembang – Siang itu, Kamis (2/10), terik matahari menyengat Kota Rembang. Di lantai dua Aula Kantor KPU Kabupaten Rembang, puluhan kursi sudah tertata rapi. Para tamu undangan satu per satu berdatangan mulai dari perwakilan Kemenag, Kepala Rutan Kelas II B, Kepala Dindukcapil, Kepala Dinsos, Kepala Dinpermades, hingga perwakilan partai politik se-Kabupaten Rembang. Mereka berkumpul bukan sekadar untuk menghadiri rapat, melainkan untuk membicarakan sesuatu yang sangat krusial: data pemilih berkelanjutan.
Di tengah suasana serius itu, hadir pula jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang yang sejak awal konsisten mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Anggota Bawaslu, Muhammad Bayanul Lail, dengan suara lantang mengingatkan pentingnya akurasi data pemilih.
“Data pemilih sangat fundamental. Ketidakakuratan data berimplikasi pada hilangnya hak pilih warga. Karena sifatnya dinamis dan selalu bergerak, maka kami berharap pihak terkait ikut mengawal pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU,” tegas Bayan di hadapan peserta rapat.
Hasil Pengawasan Bawaslu
Dalam Triwulan III tahun 2025 ini, Bawaslu mencatat 11 data pemilih meninggal dunia serta 9 data pemilih potensial baru. Temuan itu tidak dibiarkan mengendap. Bawaslu telah mengirimkan lima kali saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Rembang, sebagai bentuk upaya menjaga agar hak pilih warga tidak hilang begitu saja.
Tak berhenti di situ, Bawaslu juga melakukan uji petik untuk mengecek sejauh mana tindak lanjut KPU terhadap saran tersebut. Hasilnya, ditemukan 1 data pemilih meninggal dunia yang memang sudah dihapus dari sistem Sidalih, serta 3 data pemilih potensial baru yang telah resmi masuk ke dalam daftar.
Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan Bawaslu bukan sekadar formalitas, melainkan nyata mengawal proses demokrasi sejak akar: data pemilih.
Apresiasi untuk KPU
Bayanl juga memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Rembang. Menurutnya, lembaga penyelenggara pemilu itu sudah menjalankan tugas sesuai regulasi, yakni PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Sementara itu, KPU Kabupaten Rembang pada rapat pleno ini membacakan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025, dengan rincian:
252.778 pemilih laki-laki
256.111 pemilih perempuan
Total: 508.889 pemilih
Angka ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2025 sebagai dokumen resmi.
Lebih dari Sekadar Angka
Bagi sebagian orang, angka-angka itu mungkin hanya data statistik. Namun bagi Bawaslu dan KPU, setiap angka merepresentasikan hak warga negara untuk memilih.
“Bagi kami, satu data yang salah bisa berarti satu suara yang hilang,” Pungkasnya.
Di tengah udara siang yang panas, rapat pleno itu menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya soal hari pencoblosan, melainkan juga tentang kerja panjang memastikan data pemilih selalu valid. Dan di balik layar, Bawaslu Rembang hadir untuk memastikan setiap warga tetap memiliki hak yang sama dalam pesta demokrasi.
Penulis : Dynn
Editor : Hanif
Foto : Aris Lurd