Dari Wilayah Perbatasan, Pengawasan Pemilu Diuji
|
REMBANG - Pengawasan pemilu di wilayah perbatasan menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Faktor geografis, keterbatasan infrastruktur, hingga persoalan sosial menjadi hambatan yang kerap dihadapi pengawas pemilu di lapangan. Isu tersebut mengemuka dalam Literasi Pojok Pengawasan Volume 8 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui YouTube Bawaslu Jawa Tengah ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Rembang. Diskusi difokuskan pada upaya memperkuat pengawasan pemilu di wilayah perbatasan yang memiliki karakteristik dan kerawanan khusus.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menekankan pentingnya penyusunan mitigasi risiko dalam pengawasan pemilu di wilayah perbatasan. Menurutnya, pengawasan di kawasan tersebut membutuhkan pendekatan berbeda dibanding wilayah nonperbatasan.
Ia menyampaikan bahwa identifikasi kerawanan harus dilakukan secara cermat agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini. Tanpa strategi khusus, pengawasan berisiko tidak berjalan optimal.
Gambaran tantangan lapangan disampaikan oleh Ujang Taufik Nur M., Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Ia menyebutkan bahwa hambatan utama pengawasan di wilayah perbatasan meliputi akses geografis yang sulit, keterbatasan jaringan internet, serta perbedaan bahasa yang digunakan masyarakat setempat.
“Kondisi tersebut berdampak langsung pada efektivitas pengawasan,” ujarnya dalam forum tersebut.
Meski demikian, berbagai langkah pencegahan telah dilakukan. Ujang menjelaskan bahwa Bawaslu melakukan pemetaan kerawanan, memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Selain pencegahan, strategi penanganan pelanggaran juga menjadi perhatian. Menurut Ujang, upaya yang dapat dilakukan antara lain penguatan sumber daya manusia pengawas, peningkatan kapasitas pengawas partisipatif, serta optimalisasi monitoring dan supervisi di lapangan.
Sementara itu, Yosef Harry Suyadi, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, menyoroti persoalan lain yang dihadapi wilayah perbatasan antarnegara. Ia mengungkapkan bahwa pendistribusian logistik pemilu kerap mengalami kendala karena faktor kedekatan wilayah dengan negara lain.
Keterbatasan tersebut, menurutnya, menuntut perencanaan yang matang dan koordinasi lintas pihak agar tahapan pemilu tetap berjalan sesuai ketentuan.
Melalui Literasi Pojok Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Rembang memperoleh perspektif dan pembelajaran penting terkait tantangan pengawasan di wilayah perbatasan. Diskusi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kemampuan beradaptasi terhadap kondisi wilayah yang beragam.
Penulis : Dynn
Foto : Nayy
Editor : Humas