Lompat ke isi utama

Berita

Dari Ruang Pelatihan ke Ruang Pengawasan: Merawat Kader P2P Menuju Pemilu 2029

REMBANG – Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) mungkin telah berakhir di ruang-ruang pelatihan. Namun, bagi Bawaslu, berakhirnya pelatihan bukan berarti berakhir pula prosesnya.

Justru setelah peserta kembali ke sekolah, komunitas, dan lingkungan masing-masing, sebuah pekerjaan baru dimulai: bagaimana pengetahuan yang telah diperoleh tetap hidup dan tumbuh menjadi kepedulian terhadap demokrasi.

Semangat itulah yang mengemuka dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan P2P Tahun 2026 yang diikuti Bawaslu Kabupaten Rembang bersama 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring melalui Zoom, Rabu (9/9/2026).

P2P Tahun 2026 telah dilaksanakan pada 12 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.400 peserta mengikuti pendidikan tersebut dari 35 kabupaten/kota, dengan masing-masing kabupaten/kota mendidik 40 peserta.

Bagi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi, angka tersebut bukan sekadar capaian administratif. Ada pekerjaan yang harus dilakukan setelah seluruh rangkaian pendidikan selesai, yakni mengevaluasi pelaksanaan sekaligus memikirkan masa depan para peserta yang telah mendapatkan bekal pengawasan.

“Dengan selesainya rangkaian pelaksanaan P2P tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan evaluasi guna perbaikan pelaksanaan berikutnya dan menyusun langkah-langkah pengelolaan alumni P2P yang telah mendapatkan pendidikan,” ujarnya.

Bukan Sekadar Peserta Pelatihan

Di balik setiap peserta P2P, Bawaslu melihat potensi lahirnya pengawas-pengawas partisipatif baru. Mereka bukan penyelenggara pemilu, tetapi dapat menjadi mata dan telinga masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi di lingkungan masing-masing.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana, mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan P2P dengan berpedoman pada tugas dan fungsi pengawasan, sekaligus mengembangkan kreativitas dalam mempublikasikan kegiatan.

Menurutnya, keberadaan alumni menjadi bagian penting dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap proses pemilu.

“P2P ini adalah embrio Bawaslu yang kelak menjadi bagian dari proses pengawasan di Pemilu 2029,” ujarnya.

Kalimat tersebut menjadi penanda bahwa P2P tidak dirancang sebagai kegiatan yang selesai ketika materi terakhir disampaikan. Ada harapan agar para peserta terus bergerak setelah kembali ke lingkungan masing-masing.

Karena itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, mengingatkan pentingnya rencana tindak lanjut. Komunikasi dan interaksi dengan alumni harus terus dibangun agar hubungan yang terbentuk selama pendidikan tidak terputus begitu saja.

“Tidak ada faedahnya, tidak ada gunanya secara optimal kalau kita tidak menindaklanjuti dari setiap kegiatan yang sudah kita laksanakan. Oleh karena itu, RTL ini paling tidak salah satunya adalah terus membangun komunikasi, interaksi, dan pengelolaan para alumni ini supaya menjadi bagian, syukur menjadi bagian yang integral, dengan kerja-kerja pengawasan kita,” ujarnya.

Dari Pramuka untuk Demokrasi

Ada alasan mengapa gerakan Pramuka menjadi salah satu sasaran utama P2P Tahun 2026 di Jawa Tengah.

Di dalamnya terdapat generasi muda, termasuk pemilih pemula yang untuk pertama kalinya akan menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2029. Mereka tidak hanya dipersiapkan untuk menjadi pemilih, tetapi juga diharapkan tumbuh sebagai generasi yang memahami pentingnya mengawal proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kholiq, menjelaskan bahwa P2P merupakan transformasi dari berbagai program pendidikan pengawasan partisipatif sebelumnya dan menjadi salah satu program prioritas nasional.

“P2P ini sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam rangka melaksanakan pengembangan pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Pemilihan Pramuka juga diarahkan untuk memperkuat kelembagaan Saka Adhyasta Pemilu. Dengan pengelolaan yang serius dan berkelanjutan, para anggota Pramuka yang mendapatkan pendidikan pengawasan diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas sekaligus mitra Bawaslu pada Pemilu 2029.

Tantangannya tentu tidak sedikit. Rekrutmen peserta, metode dan kurikulum, keterbatasan anggaran, ketersediaan tempat, hingga waktu pelatihan menjadi bagian dari dinamika pelaksanaan P2P.

Namun, Kholiq melihat tantangan tersebut sebagai bagian dari proses membangun jejaring pengawasan yang lebih luas.

“Kalau kemudian gerakan Pramuka ini kita garap dengan serius, kami meyakini bahwa nanti di ujungnya pada saat pelaksanaan Pemilu Tahun 2029, mereka akan memberikan kontribusi sebagai mitra-mitra kerja kita,” ujarnya.

Merawat Jejaring yang Sudah Tumbuh

Jawa Tengah kini memiliki modal sosial yang cukup besar. Hingga 2026, telah terbentuk 6.118 kader pengawasan partisipatif.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pendidikan pengawasan telah melahirkan banyak orang yang mengenal lebih dekat kerja-kerja pengawasan pemilu. Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka tidak berhenti sebagai angka dalam laporan kegiatan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Amin, mengibaratkan proses tersebut seperti seorang petani yang tidak berhenti setelah menanam benih.

“Masa ini adalah masa kita menanam, kemudian merawat, memupuk, dan pada akhirnya memanen,” ujar Amin.

Bagi Amin, jejaring yang telah dibangun harus dirawat dengan kreativitas. Alumni P2P perlu terus dikomunikasikan dan diberdayakan sehingga pada waktunya dapat menjadi mitra strategis Bawaslu.

“Karena itu, kreativitas kita dibutuhkan untuk membangun dan mengkomunikasikan jejaring-jejaring yang kita miliki agar ke depan mereka dapat menjadi mitra strategis dalam kerja-kerja pengawasan,” lanjutnya.

Pesan tersebut menjadi penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Rembang. Alumni P2P tidak sekadar dikumpulkan dalam sebuah komunitas, tetapi perlu diberikan ruang untuk berkontribusi.

Menjaga Demokrasi dari Lingkungan Terdekat

Rencana tindak lanjut yang dibahas dalam evaluasi kemudian diarahkan pada langkah-langkah konkret. Alumni P2P 2026 didorong untuk membentuk komunitas, memperkenalkan komunitas tersebut kepada publik, terlibat dalam kegiatan kreatif seperti podcast, hingga mengambil bagian dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Mereka juga diharapkan terlibat dalam kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat serta dikembangkan melalui program magang berbasis kurikulum pendidikan pengawasan partisipatif.

Dengan demikian, pengawasan partisipatif tidak selalu harus dimulai dari ruang rapat atau kantor penyelenggara pemilu. Ia dapat tumbuh dari sekolah, gugus Pramuka, komunitas, lingkungan tempat tinggal, bahkan dari percakapan sederhana di ruang digital.

Di titik inilah P2P menemukan maknanya. Pendidikan bukan sekadar memindahkan pengetahuan dari narasumber kepada peserta, melainkan menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga demokrasi adalah pekerjaan bersama.

“Enam hal itu menjadi satu catatan rencana tindak lanjut yang kami berharap bisa dilaksanakan, sehingga pemberdayaan kader bisa dilaksanakan oleh Bapak Ibu di setiap kabupaten/kota,” tegas Kholiq.

Rapat evaluasi pun menjadi lebih dari sekadar forum untuk menghitung capaian dan mencatat kendala. Ia menjadi pengingat bahwa setiap peserta yang pernah duduk mengikuti P2P membawa pulang sesuatu yang lebih besar dari sekadar materi pelatihan: sebuah tanggung jawab untuk ikut menjaga demokrasi.

Sebab, ketika Pemilu 2029 tiba, mereka bukan lagi sekadar alumni.

Mereka diharapkan telah tumbuh menjadi bagian dari jejaring masyarakat yang ikut mengawasi, mengingatkan, dan menjaga agar proses demokrasi berjalan semakin baik.

Penulis : Dyn

Foto : Ian

Editor : Hanif