Dari “Pesisir” Menjaga Demokrasi : Lahirnya Komunitas Pengawas Partisipatif Rembang
|
REMBANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang kembali menegaskan perannya sebagai penggerak pengawasan partisipatif melalui pembentukan komunitas “Pesisir” Pengawas Partisipatif Rembang , yang dilaksanakan pada Senin, (15 /12). bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang.
Pembentukan komunitas ini menjadi langkah strategis Bawaslu Kabupaten Rembang dalam memperluas ruang partisipasi masyarakat, khususnya masyarakat pesisir, agar terlibat aktif dalam pengawasan demokrasi.
Wilayah pesisir dengan dinamika sosial yang khas dipandang memiliki potensi besar sebagai basis penguatan pengawasan partisipatif yang berakar pada nilai gotong royong dan kepedulian bersama.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menugaskan kepada Pengawas Pemilu untuk mengembangkan pengawasan partisipatif, salah satunya dengan cara membentuk komunitas “Pesisir” Pengawas Patisipatif Rembang.
“Undang-Undang mengamanahi kita untuk mengembangkan pengawas partisipatif,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas lembaga penyelenggara, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk turut menjaga prosesnya.
“Pengawasan partisipatif adalah fungsi kontrol dari demokrasi. Dari komunitas “Pesisir” inilah kita memulai ikhtiar bersama untuk menjaga integritas pemilu,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari pelajar SMA, SMK, MA, pegiat pemilu, hingga relawan demokrasi.
Para peserta mendapatkan penguatan kapasitas terkait peran dan fungsi pengawas partisipatif, pemetaan potensi kerawanan pemilu, serta strategi pencegahan pelanggaran yang dapat dilakukan oleh masyarakat sejak dini.
Dalam sesi pemaparan materi, Bawaslu Rembang menekankan pentingnya pendekatan pencegahan sebagai kunci utama pengawasan pemilu modern. Melalui komunitas pengawas partisipatif, masyarakat diharapkan mampu menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungannya masing-masing, menyebarkan nilai kejujuran, keadilan, dan penolakan terhadap praktik politik uang maupun politisasi isu-isu sensitif.
Lebih dari sekadar forum pembentukan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara Bawaslu dan masyarakat. Berbagai masukan dan pengalaman lapangan disampaikan peserta, khususnya terkait tantangan pengawasan di wilayah pesisir yang memiliki karakteristik sosial, ekonomi, dan geografis tersendiri. Diskusi tersebut memperkaya perspektif Bawaslu dalam merumuskan strategi pengawasan yang lebih inklusif dan kontekstual.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Bayanul Lail berharap, lahirnya Komunitas Pengawas Partisipatif ini dapat memperkuat jejaring pengawasan hingga ke tingkat akar rumput.
“kami berharap komunitas ini mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepemiluan, mendeteksi potensi pelanggaran, serta membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga demokrasi secara berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan pembentukan pengurus komutas pesisir. Dari pesisir Rembang, semangat pengawasan partisipatif kembali dinyalakan menjadi penanda bahwa demokrasi dapat tumbuh kuat ketika dijaga bersama oleh rakyatnya.(*)
Penulis: Must
Foto: Ian
Editor: Hanif